Saturday, April 05, 2008

Konflik Papua: masalah citra atau kebijakan nyata?

Harian The Jakarta Post memberitakan kunjungan rombongan DPRD Papua Barat ke istana Presiden RI akhir Maret 2008. Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Idjie, menyatakan bahwa Presiden perlu mengirimkan utusan khusus ke Tanah Papua untuk memperbaiki citra Indonesia dan Papua di mata internasional. Rupanya para politisi ini melihat bahwa konflik Papua dan tekanan internasional terhadap Indonesia ini semata-mata masalah pencitraan yakni kegagalan Indonesia dalam kampanye dan propaganda keberhasilan pembangunan Indonesia di Papua. Bukan masalah kebijakan dan realitas politik yang diterapkannya di Papua.

Jimmy Idjie dan kelompoknya sebenarnya tidak sendiri dalam pendirian ini. Mereka mewakili cara berpikir sejumlah kalangan nasionalis banal garis keras yang mempertahankan cara berpikir Orde Baru bahwa di Papua tidak ada masalah serius kecuali masalah pencitraan. Pejabat penting di lingkungan Presiden dan Wakil Presiden, Depdagri, Polhukkam, bahkan di DPR RI masih banyak yang sejalan dengan cara berpikir ini. Di kepala mereka, masalah Papua yang berlarut-larut ini disebabkan oleh kampanye hitam oleh kalangan internasional, LSM (plus Gereja), dan segelintir kaum separatis Papua yang hendak mengganggu integritas nasional Indonesia.

Orientasi berpikir nasionalis banal itu dilengkapi dengan pendekatan simbolis dan militeristik yang diyakini sebagai cara terbaik untuk mempertahankan Papua dan integritas nasional Indonesia. Coba perhatikan bagaimana seriusnya aparat keamanan merepresi demo orang Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora. Juga lihat bagaimana besarnya perhatian Jakarta dan ramainya pemberitaan media cetak tentang pemberian kewarganegaraan RI pada bekas aktivis Papua Merdeka Fransalbert Joku dan Nick Messet. Contoh yang menarik juga adalah cepatnya Jakarta menghasilkan PP 77/2007 yang intinya memberangus simbol-simbol politik gerakan Papua Merdeka. Yang lebih parah lagi, betapa sibuknya intel-intel membayangi dan menakuti-nakuti para aktivis politik dan HAM di Papua. Mereka pikir, dengan itu semua, konflik Papua dan tuntutan kemerdekaan Papua bisa dihilangkan...

Kaum nasionalis banal ini, selain pendekatan simbolis militeristik seperti di atas, percaya bahwa dengan diplomasi dan lobi internasional citra Papua dan Indonesia dapat diperbaiki. Mereka berpuas diri dengan pernyataan dari negara sahabat bahwa negara-negara itu mengakui kedaulatan RI atas Papua. Mereka berpuas diri dengan mengatakan pada dunia bahwa Indonesia sudah demokratis, sudah melaksanakan pemilu demokratis dengan damai pada 2004, sudah punya pengadilan HAM, sudah meratifikasi banyak aturan internasional, sudah ini sudah itu...Untuk Papua, mereka selalu dengan bangga membeberkan bahwa pemerintah sudah mmberikan Otsus untuk Papua...

Tidak dapat disangkal bahwa diplomasi dan lobi itu penting, tapi apa artinya semua itu jika jika kita memang 1) gagal menyelesaikan pelanggaran HAM, 2) gagal melaksanakan UU Otsus, 3) gagal membuat rekognisi atas hak-hak dasar orang asli Papua, dan 4) gagal membangun relasi politik yang dialogis antara elemen-elemen strategis di Jakarta dan Papua? Keempat soal itu diperparah dengan kelumpuhan birokrasi sipil dan anomali kebijakan pertahanan dan keamanan di Papua. Sebagian besar kritik terhadap Indonesia atas masalah Papua justru terarah pada empat soal tersebut.

Kaum nasionalis banal lupa, atau pura-pura lupa, bahwa citra yang otentik dari sebuah negara-bangsa itu dibangun oleh kualitas nyata dan keberhasilan kebijakan politik dan ekonominya bagi warga negaranya. Pengadilan HAM dan rekonsiliasi yang berhasil, pelaksanaan Otsus yang optimal untuk kesejahteraan rakyat Papua, rekognisi yang konkrit atas hak-hak dasar orang asli Papua serta dialog-dialog yang bermutu dan substantif antara Jakarta dan Papua itulah yang akan menjadi humas yang otentik bagi Indonesia dan Papua. Kebijakan yang nyata itulah yang akan memperbaiki citra Indonesia tidak hanya di mata dunia internasional, tetapi yang terpenting, kepercayaan rakyat Papua pada pemerintah pusat di Jakarta, juga pada ‘Indonesia’.

Utusan khusus Presiden yang diusulkan itu tidak akan ada gunanya jika tujuannya hanya untuk memperbaiki citra di mata Internasional. Seseorang yang sudah sakit parah tidak bisa ditutupi hanya dengan memberinya bedak dan kosmetik agar dia kelihatan sehat. Dia harus diobati dan kalau perlu dioperasi besar-besaran agar penyakit kronis di dalamnya dapat disembuhkan...