Saturday, December 05, 2009

Dua Jam bersama Nicolaas Jouwe


Pada pagi gerimis dan dingin di Belanda, Selasa 1 Desember, saya ditemani fotografer yang juga mahasiswa S3 Astronomi Amsterdam, Tri Astraatmadja, naik kereta dari Amsterdam menuju rumah tokoh Nieuw Guinea Raad Nicolaas Jouwe di Delft. Tepat jam 11 kami tiba di stasiun Delft dan dijemput oleh anak lelakinya, Nico Jouwe, Jr. Tokoh Papua 1960-an ini tinggal di sebuah pemukiman tua dan sederhana yang sebentar lagi akan dirubuhkan. Setelah itu, mengingat usianya yang sudah 85 tahun, dia pasti harus segera masuk rumah jompo (zorg thuis).

Hubungan saya dengan keluarga Jouwe dimulai pada awal 2009. Waktu itu, Nancy, anak perempuan Jouwe, menelpon saya. Dia meminta pendapat saya tentang undangan Presiden SBY. Saya katakan waktu itu bahwa undangan ini perlu direspons secara positif sebagai tanda perubahan kebijakan politik Papua yang lebih persuasif. Selain itu, keluarga Jouwe mesti paham bahwa dengan kunjungan itu, pemerintah Indonesia berharap Nicolaas Jouwe secara politik dan moral menerima Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Faktanya, pada pertengahan Maret 2009 Nicolaas Jouwe yang ditemani oleh dua anaknya, Nancy dan Nico, memutuskan memenuhi undangan Presiden SBY. Pada 17 Maret 2009 rombongan keluarga Jouwe mendarat di Jayapura, Papua. Ini menandai kepulangan Jouwe setelah hampir 50 tahun meninggalkan kampung halamannya. Dia mencium tanah beraspal bandara udara Sentani sebagai tanda sujud syukur. Nicolaas tua terharu karena rindunya pada kampung halamannya terobati. Sementara itu sejumlah pemuda dan mahasiswa berdemonstrasi menentang kepulangan Jouwe dan menganggap Jouwe sebagai pengkhianat.

Ketika Jouwe kembali ke Jakarta dan bersiap-siap menemui Presiden SBY, saya diundang untuk bertemu sejenak dengannya. Saya segera meluncur ke Hotel Nikko. Nancy dan Nico menyambut saya dengan hangat di lobi hotel dan kami minum kopi di salah satu kafe. Setelah berbincang sejenak, kami berdiri dan menuju kamar Jouwe senior. Tapi tiba-tiba Nick Messet, bekas eksil Papua pro-merdeka, menghadang dan melarang saya menemui Jouwe. Dengan bahasa Inggris yang kasar dia mengusir saya dari hotel. Dia beranggapan, pertemuan saya dengan Jouwe akan merusak rencana mereka, terutama rencana pertemuan dengan presiden.

Pada sekitar September 2009, saya mengetahui bahwa rencana Nicolaas Jouwe untuk repatriasi sudah pasti. Satu unit rumah akan disediakan untuknya di Dok V Angkasa Jayapura. Direncanakan, pada sekitar Desember 2009 atau Januari 2010, Nicolaas akan membawa seluruh isi rumah dan kenangannya ke Jayapura. Istrinya (juga 85 tahun) yang sedang sakit akan tetap tinggal di Belanda. Kedua anaknya, Nancy dan Nico, juga akan melanjutkan hidupnya di Belanda. Nicolaas Jouwe akan berpisah dengan mereka dan menghabiskan sisa hidupnya di Jayapura. Katanya, jika wafat, dia tidak ingin dikremasi, dia ingin dikuburkan di Jayapura.

Siang itu, mengawali pertemuannya dengan saya, Nicolaas mulai bercerita tentang sejarah hidupnya dan sejarah Papua. Menurut cerita, Nicolaas-lah yang membuat bendera Bintang Kejora yang pertama kali dikibarkan pada 1 Desember 1961. Pada saat itu dia adalah salah satu anggota Dewan New Guinea (Nieuw Guinea Raad) yang konon diselenggarakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan dipilih secara demokratis di seluruh wilayah Papua. Peristiwa di sekitar 1 Desember 1961 inilah yang seringkali menjadi dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa negara Papua pernah ada tetapi telah dirampas oleh konspirasi internasional Indonesia, Amerika dan Belanda.

Sejak 1960-an Nicolaas berjuang agar hak-hak orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka dihormati. Perjuangan itu sudah dilakukannya hingga 1969. Menurut Nicolaas, setelah 2/3 negara anggota dalam Sidang Umum PBB menerima hasil Pepera 1969, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Suka atau tidak suka, bangsa Papua telah menjadi bagian resmi dari negara-bangsa Indonesia. Baginya sekarang ini, dia harus menerima secara realistis keadaan ini dan menghabiskan sisa hidupnya untuk membantu pemerintah Indonesia menyejahterakan rakyat Papua.

Nicolaas Jouwe akan pindah dari Delft ke Jayapura. Dia sekarang sedang bersemangat. Dia yakin bisa menjadi seorang tua yang dapat membantu Gubernur atau pemerintah Indonesia pada umumnya untuk menyukseskan pembangunan, terutama kesejahteraan orang asli Papua di dalam kerangka Otonomi Khusus. Dari percakapan dua jam kami, Nicolaas memberikan kesan kuat bahwa dia sudah sangat pasti dengan keputusannya untuk kembali ke tanah kelahirannya dan menjadi warga negara Indonesia.

Foto 1: Nicolaas Jouwe di Bandara Schiphol Amsterdam pada 1961, sumber: http://geschiedenis.vpro.nl/artikelen/40143317/
Foto 2: Nicolaas Jouwe menerima Muridan Widjojo di rumahnya di Delft, 1 Desember 2009, sumber: Tri Astraatmadja, 2009)

Saturday, November 07, 2009

Aspirasi dan Kegelisahan Masyarakat Adat di Kaimana


Pada 24-28 Oktober 2009 Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kaimana menyelenggarakan Konferensi Daerah II. Tidak seperti acara DAP pada umumnya yang cenderung dihindari oleh pemerintah, pertemuan DAP ini didukung oleh pemerintah kabupaten. Selain dukungan dana, Bupati Kaimana Hasan Achmad dan semua pejabat penting kabupaten hadir dalam pembukaan (termasuk Dandim dan Kapolres). Bahkan Sekjen DAP Leo Imbiri, Ketua MRP Agus Alua, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Pusat Arobi Aituarauw, dan beberapa anggota MRP lainnya juga hadir dan menyampaikan materi. Suatu langkah yang positif untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif antara DAP dengan pemerintah.

Salah satu hasil akhir dari Konferda II ini adalah memilih pemimpin dan pengurus baru Dewan Adat Kaimana. Namun yang terpenting di sini adalah melihat agenda apa yang muncul di dalam konferda tersebut. Hampir semua pemateri disibukkan oleh keluh kesah dan tuntutan peserta yang terkait dengan pembangunan, a.l. pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Yang menonjol adalah tuntutan mengenai kesempatan orang asli Papua untuk memperoleh fasilitas dan menduduki jabatan di sektor apa pun. Tema adat yang saya bayangkan akan mendominasi, tidak menjadi topik utama. Fadhal Alhamid mengeritik kecenderungan ini dengan mengatakan, “Kebanyakan peserta tidak mampu membedakan antara pertemuan dewan adat dengan pertemuan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).”

Pada tahap awal konferda 24 Oktober 2009, setiap suku diwajibkan membuat pertemuan tertutup dan merumuskan pandangan umum dan rekomendasinya tentang pokok persoalan yang mereka anggap penting. Tidak jauh dari kesan di atas, pandangan umum dan rekomendasi sebagian besar suku didominasi oleh tema-tema non-adat, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesehatan dengan tekanan pada kebijakan khusus bagi orang asli Papua. Kesan yang sangat menonjol, pada satu sisi, para delegasi merasa pemerintah kabupaten belum memberikan perhatian yang adil bagi suku-suku mereka. Pada sisi lain, secara implisit para delegasi juga mengakui sejumlah program pemerintah yang dianggap berhasil.

Tentu tidak semua abai pada isu infrastruktur dan struktur masyarakat adat. Suku Irarutu, misalnya, mengemukakan peninjauan nama-nama asli sebagai identitas suku, arsitektur, pemetaan wilayah adat, pengembangan kesenian (sanggar tari, ukiran, lagu). Daftar agenda ini sayangnya tidak dielaborasi oleh delegasi Irarutu. Koiway berada dalam posisi sulit karena struktur Kerajaan Namatota berbeda secara mendasar dengan suku-suku lain yang sebagiannya pernah menjadi subordinatnya. Kelompok Suku Koiway memunculkan soal hubungan struktural kelembagaan adat antara DAP Kaimana dengan Kerajaan Namatota. Koiway juga menyarankan pemulihan nama-nama tempat sesuai dengan nama asli dan meminta semua suku dan Dewan Adat Kaimana untuk jujur dan berjiwa besar memberikan keterangan yang terkait dengan hak ulayat dan batas-batas pencarian.

Suku Madewana yang bermukim di Distrik Buruway menuntut pembangunan rumah-rumah adat bagi setiap suku asli pribumi Kaimana. Setiap investor asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayahnya harus melibatkan Dewan Adat Kaimana melalui persetujuan Suku Madewana. Kelompok enam suku yang mendiami Distrik Yamor dan sekitarnya, seperti Suku Kenavata, Suku Guah, Suku Mee, Suku Napiti, dan Suku Kamoro menuntut pengakuan eksistensi dari Dewan Adat Kaimana. Dewan Adat terpilih diminta melakukan peninjauan khusus terhadap batas-batas wilayah adat antara tujuh suku. Menyangkut pandangan umum Mairasi yang sebagai salah satu suku terbesar di Kaimana, belum saya peroleh.

Di antara masalah adat yang ada, batas wilayah adat dilihat sebagai masalah utama di Kaimana. Sejak lama masalah ini disadari tetapi hingga sekarang belum ada program baik dari DAP Kaimana maupun pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah batas wilayah adat ini muncul ke permukaan ketika ada pembangunan atau kegiatan ekonomi skala besar di wilayah itu. Contohnya lahan di sekitar kota Kaimana, selain Suku Koiway, suku-suku lain juga mengklaim wilayah itu dan menuntut ganti rugi. Yang terakhir, adalah masalah lahan di Distrik Yamor yang digunakan untuk komplek pemerintah distrik. Ujung dari konflik itu adalah soal distribusi uang ganti rugi. Untuk menentukannya secara adil, pemerintah harus mengetahui marga/suku mana saja yang memiliki hak atas lahan tersebut. Sayangnya, belum pernah ada pemetaan wilayah adat yang lengkap di wilayah itu.

Ketidakjelasan wilayah adat hanyalah salah satu masalah. Kepemimpinan dan struktur yang lemah juga menjadi masalah tatkala pemerintah atau kalangan perusahaan hendak melakukan negosiasi dengan kepala suku/pimpinan masyarakat adat. Selalu saja ada kepemimpinan ganda di mana setiap pihak tidak mengakui yang lainnya. Masing-masing memiliki pendukungnya sendiri. Ujung-ujungnya terjadi kekerasan atau tindakan agresif (pemalangan jalan, penyegelan lokasi, penyerangan terhadap pekerja, dsb) dari kelompok-kelompok kepentingan yang ada. Semua konflik ini sejauh ini terbatas pada keinginan individu atau keluarga atau kelompok untuk memperoleh uang ganti rugi sebanyak-banyaknya untuk kelompok mereka sendiri. Pada saat yang sama kepentingan masyarakat adat secara umum terabaikan.

Sebagian besar delegasi masyarakat adat memang tidak memberikan perhatian yang besar pada persoalan adat mereka. Mereka belum melihat bahwa konferda adat ini penting untuk memperkuat kembali fondasi struktur masyarakat adat dan kepemimpinan adat. Dengan kuatnya infrastruktur dan struktur masyarakat adat, kualitas representasi dan kepemimpinan lokal Papua bisa menguat. Dengan itu posisi tawar orang asli Papua dalam berbagai hal, terutama dalam penggunaan tanah ulayat atau tanah adat oleh dunia usaha dan pemerintah, dapat ditingkatkan. Dengan struktur dan kepemimpinan adat yang solid, kepentingan masyarakat adat terlindungi secara memadai dan pihak luar mendapatkan kemudahan dalam berurusan dengan masyarakat adat.
(Foto Atas: Sekjen DAP Leo Imbiri memberi sambutan, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)
(Foto Bawah: Penari Kaimana dengan batik Papua, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)

Sunday, October 04, 2009

Babat Rumput Membuka Kebun Perdamaian Papua


Forum Cipayung Manokwari yang terdiri dari OKP GMNI, GMKI, PMII, dan PMKRI membuat kegiatan menarik. Mereka memborong buku Papua Road Map (YOI, 2009) karya saya dan teman-teman LIPI sebanyak 200 eksemplar dan membedahnya pada diskusi 28 September 2009. Selain menghadirkan saya sebagai ketua tim, diundang pula Sekjen PDP Thaha M. Alhamid, Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, dan Asisten II Pemprov Papua Barat. Diskusi berlangsung penuh semangat meskipun ruang pertemuan Hotel Soribo terasa sangat panas karena cuaca di luar dan AC yang tidak memadai.

Pihak panitia mencanangkan sub-tema membangun sinergi masyarakat Papua untuk penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh. Pada diskusi itu saya menggarisbawahi empat akar masalah Papua dan pentingnya dialog untuk sinergi pembukaan lembaran baru hubungan politik Jakarta-Papua yang lebih sehat, bermartabat, dan adil. Thaha Alhamid mengingatkan masyarakat sipil Papua agar tidak hanya menuntut tetapi melalui jalurnya masing-masing memberi kontribusi bagi penguatan proses pradialog. Berbagai pendapat yang muncul secara umum mendukung dialog Jakarta-Papua dengan alasan yang berbeda-beda. Tidak ada pendapat yang secara frontal menolak gagasan dialog antara Jakarta dan Papua pada hari itu.

Pada hari yang sama di tempat yang berbeda di Jayapura, ada pernyataan aneh oleh Kerajaan Adat Papua (KAP) di bawah pimpinan Marthen Luther Wrait di headline Harian Bintang Papua. Mereka menyatakan, “Kami mau merdeka! Bukan Referendum!” dan sekaligus menuntut pembubaran Dewan Adat Papua (DAP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Tapi di bagian lain berita itu, unsur KAP lainnya menyatakan mendukung dialog Papua. Logika dalam argumentasi KAP tidak koheren dan alasan yang digunakan pun bertentangan satu sama lain. Ini kelompok dadakan dan tak dikenal. Tapi mengapa Bintang Papua meletakkan pernyataan mereka di headline. Mendistorsi wacana dialog? Mendelegitimasi DAP dan MRP? Atau menunjukkan keterpecahan di kalangan orang Papua?

Sewaktu di Manokwari saya mendapatkan berita bahwa pada 29 September unsur West Papua National Authority (WPNA) Manokwari di bawah pimpinan “Presiden Kongres Nasional” Pendeta Terry Yoku menyelenggarakan demo menuntut dialog internasional (baca: PBB). Menurut sumber saya di Manokwari, demo WPNA berlangsung aman dan tertib. Sejalan dengan acara itu, kata sumber itu, di Canberra Australia, Pimpinan WPNA, Jacob Rumbiak dan Herman Wanggai, yang didampingi oleh anggota parlemen dari Partai Hijau Kerry Nettle, akan menyerahkan draf dialog versi WPNA kepada Menteri Luar Negeri Australia dan selanjutnya diteruskan kepada Presiden SBY melalui Duta Besar RI.

Pada hari yang sama dengan demo WPNA, di Harian Bintang Papua, muncul pernyataan Danrem 171 Sorong Kol. Inf. Fransen Siahaan, “TNI siap berdialog dengan Keli Kwalik.” Siahaan menjamin bahwa Keli Kwalik dan pengikutnya akan aman dan tidak akan diapa-apakan. Pernyataan ini terkait dengan gangguan keamanan di wilayah Freeport Timika yang tak kunjung tuntas hingga hari ini. Biasanya dialog model TNI adalah pertemuan dengan unsur TPN/OPM, lalu diharapkan para gerilyawan menyerahkan diri dan senjatanya, pada saat yang sama diminta menyatakan insyaf kembali ke pangkuan NKRI. Akar masalah yang menyebabkan konflik kurang mendapatkan perhatian. Entah sudah berapa kali Kwalik mendengar himbauan semacam ini. Kecil kemungkinan akan ada reaksi darinya.

Pada 30 September di Jayapura kelompok WPNA yang dipimpin oleh pemimpin WPNA Serui Wilson Uruwaya (ingat kasus Mantembu, Serui) menyelenggarakan demo kecil-kecilan di depan toko sepatu Andhira di satu komplek Ruko di Abepura. Pengikutnya sekitar limabelasan pemuda. Kelompok ini, selain menuntut penegakan HAM dan demokrasi, pembebasan Tapol-Napol termasuk Bukhtar Tabuni dkk, juga menuntut dialog Jakarta-Papua dengan mediasi dari pihak internasional. Tidak banyak perhatian diberikan kepada demo ini. Mereka tidak menghalangi lalu lintas dan tertib berdemo di halaman ruko. Meskipun tidak heboh, pesannya tetap sampai ke publik melalui media cetak dan tidak ada penangkapan atau tindakan represi dari kepolisian.

Dari perjalanan saya yang beberapa hari saja ke Manokwari dan Jayapura ini saya mencatat berbagai respons publik di Papua terhadap gagasan dialog Jakarta-Papua. Sebagian besar mendukungnya secara penuh seperti yang ditunjukkan oleh Kelompok Cipayung dan kelompok moderat lainnya. Sebagian lagi mendukung dengan syarat bahwa dialog harus dilaksanakan dengan mediasi pihak ketiga dari kalangan komunitas internasional. Sikap ini ditunjukkan secara jelas, misalnya, oleh kelompok WPNA di bawah pimpinan utamanya Jacob Rumbiak yang sekarang berada di Australia. Menyangkut pihak ketiga sebagai mediator, WPNCL pimpinan John Otto Ondowame juga memiliki pendirian yang kurang lebih sama. Menyangkut pendirian KAP yang tidak jelas, belum perlu diperhitungkan sekarang mengingat ketidakjelasan asal usul kelompok ini serta seberapa besar konstituennya.

Secara keseluruhan, sebagai suatu bagian dari proses pra-dialog, keragaman pendapat ini merupakan sinyal yang positif. Dialog membuka ruang untuk bicara, negosiasi, dan pada akhirnya kompromi. Tapi perlu disadari tahap dialog masihlah jauh. Pihak Papua perlu bahu membahu agar jalan proses pradialog menuju dialog menjadi lebih mulus. Target pradialog adalah konsolidasi berbagai kelompok orang Papua di Papua, di Jakarta dan di luar negeri. Pradialog seperti orang bekerjasama membabat rumput sebelum buka kebun. Kita singkirkan tuar kayu dan aral melintang lainnya. Kita singkirkan pertentangan dan ego masing-masing kelompok. Kita bersama bertekad membuka kebun yakni membangun perdamaian dan keadilan melalui dialog.

Oleh karena itu dalam proses pradialog, perlu dijahit sebagian besar pikiran utama yang berkembang untuk menjadi agenda bersama. Elit dan rakyat Papua sama-sama diberi kesempatan untuk buka suara, mengutamakan persamaan cita-cita, dan tidak membesarkan ego dan kepentingan masing-masing. Banyak pemimpin Papua yang hebat, tetapi yang paling hebat adalah mereka yang mau mengakui kehebatan pemimpin yang lain. Dengan demikian ada kerendahan hati untuk saling mengakui kehebatan satu sama lain dan sudi bekerjasama membangun agenda dan kerja-kerja politik dialog secara konkrit.

Kedamaian dan keadilan di Papua hanya bisa diperoleh melalui dialog. Dialog tidak membunuh siapa pun. Dialog hanya menakutkan bagi mereka yang selama ini mengambil keuntungan dari kekacauan, kekerasan, ketidakjelasan, ketidakadilan dan status quo. Mereka yang anti-dialog adalah orang-orang yang menjadikan kekerasan dan ketidakadilan sebagai sumber mata pencaharian dan kekuasaan yang biasanya mengatasnamakan bangsa dan negara atau mengatasnamakan rakyat Papua, atau bahkan mengatasnamakan suku atau agama...

(Foto: Bedah Buku Papua Road Map di Manokwari, oleh Muridan S. Widjojo)

Wednesday, September 02, 2009

Theo Hesegem: Sosok Pekerja HAM yang Gigih


Pada 1 September 2009 yang lalu, kawan lama dari Wamena, Theo Hesegem, yang sedang mengurus visa ke Hongkong, menemui saya. Dia selalu memanggil saya noe, yang artinya “kakak”. Pertemuan itu diisi dengan ceritera tanpa henti hingga akhirnya saya memintanya untuk menginap semalam di rumah saya di Cibinong. Kami berkenalan pertama kali di Wouma Wamena sekitar 15 tahun (1994) yang lalu di rumah Almarhum Yafet Yelemaken ketika saya membuat penelitian suku Dani Balim. Pada saat itu Theo yang masih belia sangat rajin membantu beberapa pekerjaan saya di lapangan.

Kini Theo (38 tahun) menjadi Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM (JAPH-HAM) Pegunungan Tengah, Papua, sejak 2004. Kegigihannya mengadvokasi korban pelanggaran HAM membuat dia sekarang menjadi salah satu aktivis HAM terkemuka di Papua. Sejumlah kasus sudah diinvestigasi dan diadvokasi, a.l. penyiksaan sampai mati Obeth Kossay pada 2007 oleh anggota Polres Jayawijaya dan penembakan kilat Opinus Tabuni oleh pelaku tak dikenal pada 2008. Setiap kasus yang dilaporkan kepadanya tanpa ragu ditelusuri langsung ke pihak polisi dan bahkan pihak militer. Tanpa ragu, dia sering mengkonfirmasi berita kekerasan yang diperolehnya langsung ke Kapolres, Dandim, atau bahkan Kapolda Papua.

Berbicara kepada media sebagai strategi advokasi dan kampanye HAM pun dilakukannya dengan relatif cerdas dan hati-hati. Dia bukan tipe aktivis HAM yang menuduh aparat keamanan sebagai pelaku pelanggaran HAM tanpa bukti-bukti yang memadai sekedar untuk popularitasnya. Dia selalu menjelaskan peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM dengan bersandar pada fakta-fakta yang dikumpulkan, menyusunnya secara teratur, dan berbicara kepada publik maupun pejabat terkait secara tenang dan terarah. Kemampuan ini jarang dimiliki oleh aktivis Papua pada umumnya.

Di mata masyarakat pegunungan tengah, khususnya Lembah Balim, yang menjadi saksi kegigihannya, Theo dianggap sebagai pelindung HAM dan sekaligus harapan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar oleh aparat. Pegunungan Tengah adalah hot spot politik gerakan separatisme di Papua. Pembela HAM seperti Theo selalu menghadapi risiko berbenturan dengan oknum aparat keamanan yang arogan. Oleh karena itu, dia juga pernah menjadi klien PBI (Peace Brigade International) pada 2005. Dengan kesabarannya membangun komunikasi, Theo kini justru berhasil membangun hubungan konstruktif dengan Polres Jayawijaya dan Kodim 1702 Jayawijaya.

Theo itu tipe pemuda gunung yang mudah bergaul dan rendah hati. Selalu menghormati rekan-rekannya dan pandai mengembangkan jaringan. Di Papua dia bekerjasama secara baik dengan LBH Jayapura, KontraS Papua, ALDP, SKP, Foker LSM Papua, dan lain-lain. Di Jakarta dia termasuk aktivis Papua yang paling dipercaya di lingkaran Usman Hamid (KontraS) dan beberapa LSM lainnya. Lebih dari itu, dia juga berhasil membangun jaringan dengan LSM internasional semacam Amnesty International (AI), West Papua Netzwerk (Jerman), PBI, ICRC, dan para diplomat dari kedutaan-kedutaan yang ada di Jakarta terutama AS, Australia, dan negara-negara Uni Eropa.

Kerja kerasnya juga mulai mendapatkan pengakuan dari komunitas internasional. Pada Maret 2009, dia diundang oleh Pemerintah AS untuk melawat ke negeri itu selama tiga minggu. Di sana dia mendapatkan pengalaman berharga bertemu anggota Senat AS, Pejabat Deplu AS, Panglima Angkatan Bersenjata AS, dan sejumlah aktivis LSM internasional. Tidak lama setelah itu, dia mendapatkan kesempatan magang selama enam bulan di Asia Human Rights Commission (AHRC) yang berkantor di Hongkong. Pengalaman-pengalaman ini membuat Theo semakin mampu melihat soal HAM di Papua dalam konteks yang lebih luas.

Banyak orang pikir bahwa Theo yang berani berurusan langsung dengan aparat keamanan di tengah suasana konflik adalah seorang sarjana hukum. Tapi Theo sebenarnya seorang mantan sukarelawan penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang lulus dari SPMA Wamena pada 1992. Yang mungkin berpengaruh adalah pengalamannya sebagai jurnalis koresponden Tabloid JUBI dan Suara Perempuan Papua. Selain itu, dia juga banyak belajar masalah HAM dengan mengikuti berbagai pelatihan, baik di Papua maupun di Jakarta. Theo berani dan gigih, bukan karena pendidikannya, tapi komitmennya untuk membela hak-hak masyarakatnya yang menurutnya selama ini diabaikan.

Kelebihan Theo dibanding sesama Papua asal Pegunungan Tengah adalah bahwa dia memiliki konsistensi dan ketekunan. Prestasi dan pengakuan yang sudah dicapainya tidak membuatnya terlalu cepat merasa paling hebat dibandingkan dengan yang lainnya. Dia selalu mengatakan bahwa dia selalu menghindari percakapan yang menjebaknya pada pernyataan politik. Dia hanya mau berbicara masalah HAM yang sedang ditanganinya. Politik hanya disinggungnya sejauh itu terkait dengan masalah-masalah HAM yang sedang ditanganinya.

“Saya sedih kalau lihat sarjana Papua yang sudah mendapatkan jabatan tapi tidak mau lihat masyarakatnya, atau bahkan orangtuanya, yang sedang mengalami penindasan...” demikian kata Theo. Tanah Papua sungguh membutuhkan lebih banyak lagi generasi muda seperti Theo Hesegem di berbagai bidang lainnya... Nagot wa...wa...wa...

(Foto: Theo bermain dengan si kecil Nelson Hesegem di muara Kali Uwe, Wamena, oleh Theo Hesegem)

Friday, August 28, 2009

Membaca Kekerasan antarwarga Papua


Pada mulanya hanyalah pertikaian antar-pemuda yakni pemuda lokal Sentani dan pemuda pendatang Papua asal pegunungan tengah di arena permainan bilyar Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. Pertikaian itu dimulai dengan tuduhan Laringen Kogoya (20) terhadap Evan Felle (17) dan Ricky Felle (17) mengambil uangnya Rp 5.000. Akibatnya Laringen dianiaya oleh keduanya. Laringen segera lari mencari bantuan teman dan kerabat yang sesama dari gunung. Tanpa melihat duduk masalahnya, rombongan orang gunung ini menyerbu lokasi bilyar, mencoba menyerang rumah Ondoafi Felle, dan pagi harinya menyerang pemukiman sekitarnya (Kompas.com, 24 Agustus 2009).

Untungnya polisi dan TNI, dengan bantuan Pdt. Lipiyus Biniluk, berhasil mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Korban dari masing-masing kelompok sudah dibawa ke rumah sakit. Satu orang dari pihak Gunung tertembak di paha. Para pimpinan dari masing-masing pihak sudah dipertemukan oleh polisi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai. Bahkan kedua pihak juga membantu polisi dengan menyerahkan para pelaku kekerasan. Pada saat yang sama Ondoafi menuntut ganti rugi Rp 1 milyar sebagai ganti penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Gunung.

Menarik untuk melihat solidaritas mekanis di kalangan orang Gunung (juga warga Papua lainnya) yang masih sangat kuat. Jika ada satu orang warga mereka meminta bantuan karena mendapatkan penyerangan, warga (teman atau kerabat sesuku) lainnya segera membela tanpa mempertanyakan duduk perkaranya. Salah atau benar pihak yang dibela, itu akan diurus belakangan. Parahnya lagi, kelompok penyerang biasanya tidak hanya mencari dan menyerang pelakunya secara khusus, tetapi juga teman, saudara, atau kampung pelakunya. Itu sebabnya rumah Ondoafi Felle dan pemukiman sekitarnya juga diserang.

Ada perasaan bahwa jika satu warga disakiti, warga yang lain juga merasa sakit. Oleh sebab itu apa pun duduk perkaranya tidak penting, yang utama adalah membela dulu. Begitu pula cara membalasnya, kalau kelompok penyerang tahu identitas asal, klen atau suku pelaku penganiayaan, maka mereka juga menganggap teman, saudara atau kerabat, atau bahkan tetangga pelaku juga ikut bertanggungjawab. Sehingga mereka juga menjadi sasaran penyerangan. Sudah banyak terjadi di Jayapura, misalnya, satu Bugis memukul satu Papua asal Sentani, akibatnya seluruh orang Bugis di sekitarnya menjadi sasaran pembalasan. Dengan cara berpikir seperti ini, perkelahian perseorangan di Papua dapat dengan mudah menjadi pertikaian massal.

Setelah korban berjatuhan dan pertikaian mereda, baru dibicarakan duduk perkaranya dan penyelesaian perkaranya. Di dalam adat orang gunung, jika pertikaian itu terjadi di dalam satu konfederasi (konflik internal), penyelesaian dilakukan dengan membayar denda. Kalau itu dengan musuh, ya perang suku. Pada jaman ini, definisi “musuh” sudah mulai luntur. Secara umum, kebiasaan untuk menuntut dan membayar denda berlaku di banyak tempat di Papua. Pada kasus ini Ondoafi Felle menuntut Rp 1 milyar dengan alasan menyerang ondoafi. Di Timika, kalau ada kekerasan hingga luka atau nyawa melayang dendanya juga mencapai ratusan juta atau hingga milyaran juga. Dengan denda, dan bukan hukuman badan, suatu pertikaian dianggap berakhir. Seakan-akan keadilan tradisional sudah ditegakkan.

Pertumbuhan kota dan perkembangan wilayah di Tanah Papua mendorong migrasi baik internal Papua maupun dari luar Papua. Interaksi antara warga lokal Papua dengan pendatang Papua dan non Papua juga semakin intensif. Persinggungan, konflik kepentingan, masalah penggunaan lahan, dan bahkan cekcok kecil di tempat hiburan selalu berpotensi menjadi alasan tindak kekerasan secara massal. Khusus untuk migrasi warga asli Papua pegunungan ke daerah dataran rendah dan pesisir yang menjadi pusat kabupaten atau kotamadya atau wilayah yang ekonominya berkembang mulai meningkat sekitar 1980-an. Wilayah pinggiran Nabire, Timika, dan Jayapura sudah diokupasi oleh banyak warga Papua asal pegunungan. Mereka bertahan hidup dengan menduduki “tanah kosong” dan membangun kebun dan kampung di sana.

Sudah banyak cerita konflik antara warga Papua pendatang asal pegunungan berkonflik tidak hanya dengan warga Papua asli atau warga setempat, tetapi juga warga pendatang non-Papua. Untuk itu memang diperlukan antisipasi untuk mencegah konflik dan kekerasan horisontal. Kalau tidak, banyak pihak bisa memanfaatkannya dengan mudah untuk kepentingan ekonomi tertentu atau politik tertentu berkaitan dengan Pilkada, Pileg, atau kepentingan politik lainnya. Betapa tidak mudah, cukup dengan memukul atau melukai satu orang saja dan pelakunya menyebut diri dari suku tertentu dan lari, maka pembalasan akan datang dengan sendirinya ke suku yang dimaksud. Ini ruang yang lebar untuk adu domba.

Di sini letak pentingnya peran Gereja dan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan kepemimpinan lokal masing-masing dan membuat forum yang memberi ruang bagi setiap orang untuk klarifikasi dan pengaduan. Mekanisme itu dibutuhkan untuk mencegah setiap warga dan kelompoknya untuk main hakim sendiri. Setiap provokasi tindak kekerasan bisa segera dilokalisir menjadi urusan individu dan mencegah pelibatan kelompok yang lebih besar. Polisi biasanya sebagai tempat pengaduan terakhir ketika peristiwanya sudah meledak dan korban sudah jatuh. Dalam kasus Sentani tersebut di atas, kepolisian dan Gereja sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai instrumen kuratif konflik horisontal.

(Foto: Sesama Papua berbagi bunga, simbol antikekerasan, oleh Tim ALDP 2009)