Wednesday, February 10, 2010

Benny Wenda dan Seminar Pepera di Oxford

Pada 6 February 2010 sejarawan Belanda Pieter Drooglever meluncurkan buku tentang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 edisi Bahasa Inggris di Oxford. Peluncuran buku itu dirayakan dengan seminar sehari bertemakan “Justice and Self-Determination in West Papua” yang diselenggarakan oleh kelompok ilmuwan Oxford Transitional Justice Research di gedung Social Legal Studies Centre, Manor Road. Salah satu pembicaranya adalah Benny Wenda.

Selain Benny, pembicara yang tampil adalah Prof Pieter Drooglever (Institute of Netherlands History), Dr Albert Kersten (University of Leiden), Jos Marey (tokoh Papua di Belanda), Benny Wenda (Free West Papua Campaign England), Dr Charles Foster (University of Oxford), Dr Agus Sumule (Penasihat Gubernur Papua), Budi Hernawan (Australian National University Canberra), Jennifer Robinson (Sekretaris International Lawyers for West Papua) dan Dr Muridan Widjojo (LIPI Jakarta).

Pieter Drooglever dan Albert Kersten memaparkan detil percaturan politik di sekitar pembuatan New York Agreement 1962 dan Penentuan Pendapat Rakyat 1969.


Pieter Drooglever dan Albert Kersten memaparkan detil percaturan politik di sekitar pembuatan New York Agreement 1962 dan Penentuan Pendapat Rakyat 1969. Jos Marey dan Benny Wenda menampilkan sejarah Papua, tangisan dan penderitaan orang Papua, dan mimpi serta keyakinan orang Papua akan datangnya kemerdekaan Papua. Secara tegas, Benny menuntut referendum untuk menentukan masa depan rakyat Papua. Senada dengan Benny, tapi dengan argumentasi yang lebih teoretis, Charles Foster meyakini bahwa kemerdekaan Papua bisa diperoleh dengan cara mengajukan review Pepera ke PBB.

Budi Hernawan mengajukan topik penyiksaan dan logika di balik tindakan kekerasan aparat negara. Menurut Budi segala kekerasan, termasuk penyiksaan, dijustifikasi dan dilestarikan secara kuat oleh konstruksi penguasa tentang kedaulatan negara. Jennifer Robinson menguraikan hambatan dan bahkan kegagalan penegakan HAM di Papua. Agus Sumule mencoba menunjukkan wajah lain yang lebih optimis yakni hasil-hasil positif pelaksanaan Otsus Papua yang selama ini dianggap gagal. Saya sendiri mengungkapkan kebuntuan politik di Papua, kebutuhan akan pentingnya Dialog Papua-Jakarta, sekaligus menceritakan pengalaman mempersiapkan dialog Papua-Jakarta.

“kamu orang Indonesia tidak berhak bicara tentang orang Papua.”


Benny Wenda yang mendapat giliran bicara pada sesi kedua datang agak siang bersama rombongan sekitar 8 orang termasuk anak dan istrinya. Anak buahnya segera memasang foto-foto kekerasan, poster tuntutan referendum dan anti-Indonesia, dan tidak ketinggalan bendera Bintang Kejora. Salah satu anggotanya sibuk membuat rekaman foto dan video dari kegiatan hari itu. Benny tidak bergabung dengan pembicara lain di depan. Namun ketika mendapat giliran tampil, Benny maju ke depan dengan satu pengawal sebelah kanan memegang Bintang Kejora dan dua di sebelah kiri masing-masing memegang poster tuntutan referendum dan tolak Indonesia.

Pada saat Agus dan saya selesai berbicara, sesi pertanyaan dibuka. Selain para peserta lain, beberapa anak buah Benny Wenda angkat tangan. Dengan nada emosi mereka menyatakan bahwa mereka tidak percaya pada Indonesia. Sambil menunjuk saya dan Agus, seorang dari mereka mengatakan, “kamu orang Indonesia tidak berhak bicara tentang orang Papua.” Kepada Agus, mereka katakan bahwa Otsus adalah tipuan pemerintah Indonesia. Mereka juga marah kepada panitia yang ternyata mengundang orang Indonesia dan membahas Otsus. Mereka hanya mau mendengar pembahasan tentang review Pepera di PBB.

Selama ini, di Jaringan Papua Damai (JDP), dari 25 orang fasilitator, 22 fasilitator adalah para pemimpin muda terbaik orang asli Papua yang berasal dari berbagai faksi politik, berbagai denominasi Gereja, berbagai LSM, dan termasuk organisasi Muslim Papua.


Kepada saya dikatakan bahwa gara-gara tipuan ajakan dialog, Kelly Kwalik telah dibunuh oleh aparat Indonesia. Pada saat saya menjawab, saya hanya katakan bahwa upaya dialog adalah kehendak sebagian besar rakyat dan pemimpin Papua. Selama ini, di Jaringan Papua Damai (JDP), dari 25 orang fasilitator, 22 fasilitator adalah para pemimpin muda terbaik orang asli Papua yang berasal dari berbagai faksi politik, berbagai denominasi Gereja, berbagai LSM, dan termasuk organisasi Muslim Papua. Kami peneliti, dosen dan aktivis Papua lainnya hanyalah fasilitator yang membantu mempersiapkan dialog Papua-Jakarta.

...upaya dialog adalah kehendak sebagian besar rakyat dan pemimpin Papua.


Seusai acara, kami minum kopi atau anggur bersama dengan peserta dan penyelenggara. Benny tidak berbaur dengan peserta lain. Sebelumnya saya berharap bisa berbicara dengan Benny Wenda. Bahkan saya sudah menitipkan pesan ke beberapa orang terhormat dari Belanda dan Inggris untuk membantu saya memberitahu Benny agar mau berbicara dengan saya. Tapi dari orang-orang itu dikatakan bahwa Benny tidak memberikan respons positif. Oleh karena itu saya tidak memaksakan diri untuk berbicara dengannya. Dengan anak buah Benny yang sudah kenal saya, di antaranya Oridek Ap (anak Arnold Ap) dari Belanda, saya sempat bersalaman.

Setelah tiba kembali ke Jakarta, saya membaca pernyataan kelompok Benny Wenda yang memasang video rekaman mereka di internet. Demikian pernyataannya, “Video ini, menunjukkan bagaimana agen NKRI (Mudiran, Agus Sumule, Budi Hermawan, dkk) dipermalukan dalam seminar kemarin lalu. Team Dialog dan "Road Map Papua" ternyata tidak dapat bernafas lega karena mendapat perlawanan yang sangat serius dari Free West Papua Campaign UK. Mereka pulang dengan tidak terhormat karena penipuan mereka telah diketahui oleh peserta seminar yang sangat mengerti sekali atas kejahatan NKRI yang selama ini sedang terjadi di Papua.”

Masalah Papua bukan masalah rasial, ini masalah kemanusiaan
.


Pernyataan di atas ditanggapi dengan serius oleh mantan wartawan Kompas Octavianus Mote yang sekarang bermukim di AS. Mote menganggap pernyataan tersebut rasialis dan tidak rasional. Selanjutnya dia membela Budi Hernawan. “Bruder Budi adalah pekerja kemanusian sudah membuktikan diri membela kemanusian dan bukan macam engkau yang menyebarkan fitnah emosional tanpa dasar. Masalah Papua bukan masalah rasial, ini masalah kemanusian. Dia seorang rohaniawan katolik yang tidak akan membiarkan dombanya dibantai...”

Tentang Agus Sumule dia katakan, “Agus Sumule adalah seorang Dosen Universitas Negeri Cendrawasih yang sudah diangkat sebagai anak negeri Papua. Karya pengabdiannya bukan saja terbukti dari mereka yang dia ajar, tetapi begitu banyak tulisan yang muncul di koran dan buku. Kalau saudara tidak rasialis, saudara akan tahu mengakui kebenaran, Agus adalah seorang guru yang sekalipun secara etnis nampak bukan papua tapi dia besar di Enarotali, makan nota bersama orang Mee dan selama ini menjadi suara orang papua.”

As co-organizer of the meeting I feel obliged to apologise for the incident. It is being made even worse by the phantastic public utterings now being distributed by their organization.


Prof Pieter Drooglever nampaknya juga merasa tidak nyaman dengan perilaku anak buah Benny Wenda dan tulisan yang disebar di internet oleh Free West Papua Campaign UK yang menjelekkan para pembicara dalam seminar tersebut. Oleh karena itu dia mengirim email kepada Agus Sumule, Budi Hernawan, dan saya sendiri untuk meminta maaf. Demikian kutipan tulisan beliau, “Though one may understand the feelings they gave vent to, one certainly cannot approve the way they did, especially so by their completely unjustified and simply insulting personal attacks. As co-organizer of the meeting I feel obliged to apologise for the incident. It is being made even worse by the phantastic public utterings now being distributed by their organization.”

Dari pengalaman ini saya sebagai fasilitator Jaringan Damai Papua (JDP) berharap kepada saudara-saudara Papua, terlepas apa pun aspirasi politik kita, janganlah merendahkan upaya untuk berdialog. Mau perang, referendum, merdeka atau pun otsus di dalam NKRI,pada akhirnya harus diakhiri dengan dialog untuk penyelesaian masalah bersama. Sebaiknya sikap yang rasialis dan menggeneralisasi kebencian pada kelompok tertentu dapat diakhiri. Dengan dialog lah penyelesaian konflik dan perbedaan kepentingan dapat dicapai dengan tetap menjaga martabat dan kehormatan masing-masing. Kita semua, termasuk Benny Wenda dan kawan-kawan, dapat belajar dari pengalaman di Oxford untuk saling menghormati.

Keterangan foto:
Atas: Sampul buku karya Pieter Drooglever
Tengah: Pembicara Sesi I Dr Albert Kersten, Prof Pieter Drooglever, dan moderator Prof Anne Booth
Tengah: Benny Wenda sedang membacakan pernyataan politik
Bawah: Di halaman Brasenose College Oxford, Dr Agus Sumule, Muridan Widjojo, dan Budi Hernawan

Sunday, January 17, 2010

Negotiating the past and looking to the future

Published by Inside Indonesia 98: Oct-Dec 2010

Meaningful dialogue about the future of Papua requires that Indonesians and Papuans honestly address the past



History is one of the main sources of conflict in Papua. The Act of Free Choice in 1969 remains the subject of dispute, both because of the way it was carried out and because of its outcome. Over the last 40 years, conflict over the history of the Act has contributed to the hardening of the positions held by the conflicting parties: the government in Jakarta and the Papuan people. The Jakarta government views the Act of Free Choice as ending all uncertainty about Papua’s status as a part of Indonesia, while most Papuans view the Act as illegal and as beginning a period of suffering and subjugation. These differing views of history have contributed significantly to creating a cycle of violence, to ongoing human rights abuses, the failure of development, marginalisation of and discrimination towards Papuans. More importantly, it has created a high wall of mutual misunderstanding and distrust that divides Jakarta and Papua.

Levels of violence in Papua have increased markedly in the past year, prompting a number of moderate Papuan leaders and a handful of intellectuals and activists in Jakarta to search for ways to bridge the differences between Jakarta and Papua. They promote dialogue as a tool to resolve the Papua conflict comprehensively. Their efforts raise critical questions: to what extent can sensitive historical issues surrounding the integration of Papua into Indonesia become part of the agenda for dialogue? What will it take to find common ground and truth acceptable to both parties?

Competing constructions of history

The interpretation of history propounded by pro-independence Papuan intellectuals and leaders is diverse: one faction believes that Papua proclaimed its independence on 1 December 1961, while another considers that the proclamation occurred on 1 July 1971. Despite such differences, they agree on a number of elements. All use pieces of the history of Papua’s integration into Indonesia, mainly the Act of Free Choice, to question the political status of Papua as a part of Indonesia. They point to the force used in the implementation of the Act and say that Papuans have never been properly consulted about their political status. Consequently, they argue that the Act of Free Choice should be reviewed by the UN. They expect that the UN, if it uses simple logic and looks back carefully at Papua’s history, would agree to pro-independence arguments and eventually endorse the independence of Papua.

At the other end of the spectrum, the Indonesian government believes that Papua, which was part of the Netherlands East Indies, has been an inseparable part of the Indonesian nation-state since the Proclamation of Independence in 1945. The government view is that conflict with the Dutch over the decolonisation of Papua lasted until the Act of Free Choice in 1969 and was the last chapter in Indonesia’s struggle against colonialism. Since 1 May 1963, when the ‘New York Agreement’ (reached with the Dutch in 1962) transferred authority over Papua to the Indonesian government, the Indonesian government has claimed full political authority over Papua.

As a consequence, government officials say Indonesia was well within its rights to select 1026 Papuan representatives to participate in the Act of Free Choice. Indonesia made this choice, they say, because of the difficult geography of Papua and to allow for the Indonesian political culture of forging consensus by mutual deliberation (musyawarah). According to Indonesia, the result is enshrined in UN Resolution No 2504 (XXIV) which endorses the transfer of sovereignty over Papua to Indonesia. Therefore, Indonesia will do anything in its power, including the use of armed force, to defend itself against threats to its sovereignty and territorial integrity in Papua.

What ends up being expressed is the anger of the powerless on one side and the arrogance of the powerful on the other

The contrasts in the historical perspectives held in Jakarta and Papua are obvious. But is it possible to fashion a historical truth which is acceptable to both sides? In the context of the Papua conflict, each party tends to employ the past selectively in order to suit its political goals. What ends up being expressed is the anger of the powerless on one side and the arrogance of the powerful on the other. Works of professional historians have only contributed in a limited way to breaking down this binary; they tend to have little effect on firmly held nationalist convictions. Both the marginalised and the powerful retain their versions of history as the truth.

In practice, forging accepted historical facts is a process that is always determined by power relations and interests. The decolonisation of West New Guinea and the political processes which followed it, especially the New York Agreement and the Act of Free Choice, should be understood as political struggles. The players were not only Indonesia and Papua, but also the Dutch, the US, and the Soviet Union. The Cold War and the competition between global powers favoured the Indonesian Republic: the threat that Indonesia might turn to the Soviet Union ensured that Indonesia’s interests were prioritised to ensure that threat did not materialise. Unfortunately, Papuan leaders were in a weak bargaining position and were not given the opportunity to press their interests during the negotiations. The Act of Free Choice was a product of that one-sided contest.

Now, 40 years on, and even as the Indonesian political system grows more democratic, the validity of the Act of Free Choice remains a subject of dispute. For Papuan leaders the key issue is whether the history of the Act of Free Choice can be used to alter the status of Papua and bring about independence. By pointing to the flaws in the way that Papua was integrated into Indonesia, they hope, Indonesian sovereignty over Papua may be discredited or even negated. Obviously, the Indonesian government will never tolerate efforts in this direction. Fears among Indonesians about threats to Indonesian sovereignty are overwhelming, even if they are sometimes hard to explain to Papuans and to outsiders. But because independence is a non-negotiable subject, those raising it are confronted with violence, arrest and human rights abuse.

Peaceful settlement

In the 2001 Law on Special Autonomy for Papua, the Indonesian national parliament does address the issue of history. Article 46 of the law requires the government to establish a Truth and Reconciliation Commission, one of the tasks of which would be to clarify the historical record. There is a catch, however: the Commission is supposed to clarify the historical record with a view to strengthening the integrity of Indonesia. In other words it is not to be employed as a tool to question the political status of Papua.

However, since the law was enacted, this article has been ignored. No Truth and Reconciliation Commission has been established, and there has been no official effort to reopen the historical record even to this very limited extent. Even worse, many of the other crucial provisions of the special autonomy law which try to address the roots of conflict in Papua have been undermined in practice, and conflict has not subsided.

The failure of special autonomy has driven many parties to reconsider the possibilities of opening a process of dialogue to break the political impasse in Papua. A number of researchers from the Indonesian Institute of Sciences (LIPI), collaborating with NGOs and government officials, have striven to gain support for dialogue from important political figures and high officials within the Indonesian government. The proposed dialogue would involve representatives of Papuan pro-independence groups and delegates of the central government, and would be open-ended, covering all issues including the demand of independence and the revision of special autonomy law.Those advocating dialogue in Jakarta have in fact received a sympathetic hearing from many individuals within the parliament and government (except from certain intelligence and security-related bodies).

In Papua, some Catholic priests under the leadership of Dr Neles Tebay of the STFT Fajar Timur (Philosophical and Theological College) in Jayapura, collaborating with other denominations, local NGOs, student leaders, and Adat (customary) groups, have built an understanding with various local actors, including representatives of the armed pro-independence groups, about the necessity of dialogue as a more realistic method to further the interests of the Papuan majority. People are now talking about the possibility of a compromise on the issue of independence. But crucial questions remain. Papuans question the political will of Jakarta, especially given the failure of many aspects of special autonomy. Deep mistrust of Jakarta prevails.

Compensating for the past

President Susilo Bambang Yudhoyono has a chance to launch a dialogue that might help to resolve the Papua conflict, adding to his achievement in bringing about peace in Aceh. But negotiations cannot sidestep the issue of Papuan history. History is important because it is related to the interests and identity of people today and in the future. History should be transformed into a positive and constructive tool to help resolve current troubles. History should not be treated as a fixed position involving absolute truth and determining collective identity. Rather, history should be treated as a negotiable construction involving acceptance and compromise, and providing benefits for both parties rather than being the monopoly of just one side. Otherwise, history in Papua will perpetuate an endless cycle of violence.

Rather than having completely conflicting interpretations of the past, as is currently the case, it should be feasible for both sides to agree to pieces of historical truth. Doing so would allow past mistakes to be repaired and long-held grievances to be addressed. In particular, the government should be prepared to recognise Papuans’ memory of suffering and deliver dignified apologies for past wrongdoings – as it has done recently in the case of East Timor and Aceh. This should include re-examining the events surrounding the Act of Free Choice, and the government should have the confidence to do so without fearing that its entire claim to sovereignty in Papua will unravel.

In the eyes of Papuans, of course, official apologies will not be enough to restore justice. The government should also employ Papuan traditional ideas of justice, in which conflict is traditionally resolved by negotiation leading to payments and concessions to the wronged party. Both parties need to think hard about what kind of concessions and compensation is needed to build a new relationship between Jakarta and Papua.

(Foto: Muridan Widjojo was in discussion with Oridek Ap in The Hague, November 2009, taken by Tri L. Astraatmadja)

Sunday, December 20, 2009

NKRI Harga Mati, Kelly Kwalik pun Mati


Pada Rabu 16 Desember 2009 dinihari menjelang pukul 3.00 Panglima TPN/OPM Kodap III Nemangkawi (Mimika) Kelly Kwalik (KK) mungkin sedang tidur pulas. Ia berada di sebuah rumah di kawasan yang disebut Gorong-gorong di pinggiran Timika. Kehadirannya rupanya sudah tercium oleh polisi. Pasukan Densus 88 menyerbu rumah tersebut dan menembak tewas KK yang sudah dicari-cari oleh aparat sejak puluhan tahun lalu. Lima orang yang bersamanya ditahan di Mako Brimob Timika.

Jenazahnya diotopsi di Jayapura dan disemayamkan di depan kantor DPRD Mimika pada 19 Januari 2009. Peti jenazahnya diselimuti bendera Bintang Kejora. Ratusan massa warga asal pegunungan, terutama Amungme, menyambutnya dengan kesedihan dan kemarahan yang mendalam. Di mata orang Papua, KK adalah pejuang OPM murni. Dia menjadi simbol perlawanan Papua yang liat, keras kepala, partikularistik, dan tak-ada-matinya meskipun berhadapan dengan ribuan letupan senjata selama umur konflik Papua sejak 1960an. Seorang Amungme mengatakan, “Masih akan banyak lagi Kwalik-Kwalik baru yang muncul...”

Media umumnya menggambarkan KK sebagai pemimpin OPM yang bertanggungjawab atas rentetan kekerasan di Mimika, terutama pada kasus penembakan di areal Freeport mile 62-63 pada 2002 dan pada kasus rentetan penembakan pada Juli 2009 yang baru lalu. Saya sendiri ragu apakah KK memang terlibat langsung pada kedua peristiwa tersebut. Kapolda Papua sebelumnya secara eksplisit mengatakan bahwa OPM khususnya kelompok KK tidak terlibat pada kasus yang terakhir. Klip video yang diputar oleh pihak Kodam XVII Trikora yang berisi pernyataan KK diduga stock shots tahun 2006.

KK tumbuh sebagai seorang Amungme yang dididik oleh pendidikan Katolik di Agimuga. Tempat ini merupakan pemukiman baru Amungme yang eksodus dari dataran tinggi di sekitar areal Freeport semacam Tsinga, Hoea, dan Noema pada sekitar 1958. Dari sini, KK meneruskan sekolah dan tamat SPG di Jayapura pada paruh kedua 1970an. Ketika gejolak politik 1977 meletus, KK baru bergabung dan berada di bawah komando pemimpin OPM Boni “Nayan” Niwilinggame. Sejak itu KK tumbuh menjadi gerilyawan Amungme terkemuka.

Sebenarnya, nama KK mencuat tinggi pada awal 1996 di Mapnduma ketika kelompoknya menyandera Tim Ekspedisi Lorentz ‘95 yang terdiri dari peneliti Biological Science Club Universitas Nasional Jakarta dan Emmanuel College dari Cambridge University Inggris. Pada saat hendak kembali, mereka disandera. KK menuntut agar dunia internasional mengakui kemerdekaan Papua. Drama tersebut berlangsung sejak pertengahan Januari dan berakhir pada pertengahan Mei 1996 oleh operasi ABRI. Akibatnya bagi warga Amungme sangat buruk. ABRI menyisir kampung sekitar Bela dan Alama mencari pasukan KK dan korban kekerasan berjatuhan di pihak warga sipil Amungme pada sekitar 1997.

Sejak Konggres Papua II 2000 di Jayapura, perjuangan Papua merdeka diputuskan akan ditempuh dengan jalan damai atau dengan kata lain dialog. Rumor berkembang bahwa kelompok-kelompok OPM di hutan, termasuk KK, mendukung jalan damai dan tidak akan lagi menggunakan kekerasan. Pada tahun-tahun berikutnya, kekerasan akut di Papua ternyata tidak berhenti. Pelakunya biasanya adalah kelompok tak dikenal. Pihak negara, terutama militer biasanya cenderung menuduh OPM sebagai pelaku. Sebaliknya, pihak masyarakat Papua, terutama yang kritis terhadap pemerintah, cenderung mencurigai bahwa pelakunya adalah dari kalangan militer Indonesia. Tidak ada yang dapat dipastikan kecuali bahwa kekerasan tetap direproduksi. Seperti suatu siklus...

Prinsip, cara pandang dan kebiasaan penanganan keamanan di Papua terjebak mati di dalam paradigma separatisme. Penuh dengan rumor, intrik, manipulasi, kepentingan ekonomi terselubung, yang disembunyikan secara gegabah dengan jargon nasionalisme sempit baik di pihak negara maupun di pihak masyarakat Papua. Yang satu “NKRI harga mati”, yang lain “merdeka harga mati”. Fakta terkubur dan akal sehat memajal. Maka hampir setiap kali konflik meletus, selalu ada yang harus mati. Konsekuensinya komunikasi politik ikut mati. Kepercayaan juga mati.

Beberapa bagian dominan dari Republik kita masih percaya penuh bahwa represi dan kekerasan negara dapat menyelesaikan konflik Papua atau setidaknya membuat orang Papua berhenti melawan negara. Buktinya selama 40 tahun terakhir paradigma ini terbukti gagal tanpa syarat. Kita Indonesia-termasuk-Papua dipaksa dan dijebak ke dalam siklus kekerasan di antara kita sendiri. Sejarah tak hentinya mencatat lembaran hitam Arnold Ap, Thomas Wanggai, Theys Eluay, Opinus Tabuni, dan banyak lagi. Kini kita tambah lagi dengan KK.

Kita akan mewarisi beban sejarah yang makin perih dan berat, sarat dengan dendam dan kebencian. Memoria Passionis...

Foto 1: Kelly berpidato pada 8/5/1996 di Mapnduma (Daniel Start, 1997)
Foto 2: Berdiri: Silas, KK, dan dua kawannya. Jongkok: Murip dan Yudas. (Ibid)
Foto 3: Salah seorang prajurit Kodap III OPM Menangkawi (Mimika)(Ibid)

Saturday, December 05, 2009

Dua Jam bersama Nicolaas Jouwe


Pada pagi gerimis dan dingin di Belanda, Selasa 1 Desember, saya ditemani fotografer yang juga mahasiswa S3 Astronomi Amsterdam, Tri Astraatmadja, naik kereta dari Amsterdam menuju rumah tokoh Nieuw Guinea Raad Nicolaas Jouwe di Delft. Tepat jam 11 kami tiba di stasiun Delft dan dijemput oleh anak lelakinya, Nico Jouwe, Jr. Tokoh Papua 1960-an ini tinggal di sebuah pemukiman tua dan sederhana yang sebentar lagi akan dirubuhkan. Setelah itu, mengingat usianya yang sudah 85 tahun, dia pasti harus segera masuk rumah jompo (zorg thuis).

Hubungan saya dengan keluarga Jouwe dimulai pada awal 2009. Waktu itu, Nancy, anak perempuan Jouwe, menelpon saya. Dia meminta pendapat saya tentang undangan Presiden SBY. Saya katakan waktu itu bahwa undangan ini perlu direspons secara positif sebagai tanda perubahan kebijakan politik Papua yang lebih persuasif. Selain itu, keluarga Jouwe mesti paham bahwa dengan kunjungan itu, pemerintah Indonesia berharap Nicolaas Jouwe secara politik dan moral menerima Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Faktanya, pada pertengahan Maret 2009 Nicolaas Jouwe yang ditemani oleh dua anaknya, Nancy dan Nico, memutuskan memenuhi undangan Presiden SBY. Pada 17 Maret 2009 rombongan keluarga Jouwe mendarat di Jayapura, Papua. Ini menandai kepulangan Jouwe setelah hampir 50 tahun meninggalkan kampung halamannya. Dia mencium tanah beraspal bandara udara Sentani sebagai tanda sujud syukur. Nicolaas tua terharu karena rindunya pada kampung halamannya terobati. Sementara itu sejumlah pemuda dan mahasiswa berdemonstrasi menentang kepulangan Jouwe dan menganggap Jouwe sebagai pengkhianat.

Ketika Jouwe kembali ke Jakarta dan bersiap-siap menemui Presiden SBY, saya diundang untuk bertemu sejenak dengannya. Saya segera meluncur ke Hotel Nikko. Nancy dan Nico menyambut saya dengan hangat di lobi hotel dan kami minum kopi di salah satu kafe. Setelah berbincang sejenak, kami berdiri dan menuju kamar Jouwe senior. Tapi tiba-tiba Nick Messet, bekas eksil Papua pro-merdeka, menghadang dan melarang saya menemui Jouwe. Dengan bahasa Inggris yang kasar dia mengusir saya dari hotel. Dia beranggapan, pertemuan saya dengan Jouwe akan merusak rencana mereka, terutama rencana pertemuan dengan presiden.

Pada sekitar September 2009, saya mengetahui bahwa rencana Nicolaas Jouwe untuk repatriasi sudah pasti. Satu unit rumah akan disediakan untuknya di Dok V Angkasa Jayapura. Direncanakan, pada sekitar Desember 2009 atau Januari 2010, Nicolaas akan membawa seluruh isi rumah dan kenangannya ke Jayapura. Istrinya (juga 85 tahun) yang sedang sakit akan tetap tinggal di Belanda. Kedua anaknya, Nancy dan Nico, juga akan melanjutkan hidupnya di Belanda. Nicolaas Jouwe akan berpisah dengan mereka dan menghabiskan sisa hidupnya di Jayapura. Katanya, jika wafat, dia tidak ingin dikremasi, dia ingin dikuburkan di Jayapura.

Siang itu, mengawali pertemuannya dengan saya, Nicolaas mulai bercerita tentang sejarah hidupnya dan sejarah Papua. Menurut cerita, Nicolaas-lah yang membuat bendera Bintang Kejora yang pertama kali dikibarkan pada 1 Desember 1961. Pada saat itu dia adalah salah satu anggota Dewan New Guinea (Nieuw Guinea Raad) yang konon diselenggarakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan dipilih secara demokratis di seluruh wilayah Papua. Peristiwa di sekitar 1 Desember 1961 inilah yang seringkali menjadi dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa negara Papua pernah ada tetapi telah dirampas oleh konspirasi internasional Indonesia, Amerika dan Belanda.

Sejak 1960-an Nicolaas berjuang agar hak-hak orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka dihormati. Perjuangan itu sudah dilakukannya hingga 1969. Menurut Nicolaas, setelah 2/3 negara anggota dalam Sidang Umum PBB menerima hasil Pepera 1969, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Suka atau tidak suka, bangsa Papua telah menjadi bagian resmi dari negara-bangsa Indonesia. Baginya sekarang ini, dia harus menerima secara realistis keadaan ini dan menghabiskan sisa hidupnya untuk membantu pemerintah Indonesia menyejahterakan rakyat Papua.

Nicolaas Jouwe akan pindah dari Delft ke Jayapura. Dia sekarang sedang bersemangat. Dia yakin bisa menjadi seorang tua yang dapat membantu Gubernur atau pemerintah Indonesia pada umumnya untuk menyukseskan pembangunan, terutama kesejahteraan orang asli Papua di dalam kerangka Otonomi Khusus. Dari percakapan dua jam kami, Nicolaas memberikan kesan kuat bahwa dia sudah sangat pasti dengan keputusannya untuk kembali ke tanah kelahirannya dan menjadi warga negara Indonesia.

Foto 1: Nicolaas Jouwe di Bandara Schiphol Amsterdam pada 1961, sumber: http://geschiedenis.vpro.nl/artikelen/40143317/
Foto 2: Nicolaas Jouwe menerima Muridan Widjojo di rumahnya di Delft, 1 Desember 2009, sumber: Tri Astraatmadja, 2009)

Saturday, November 07, 2009

Aspirasi dan Kegelisahan Masyarakat Adat di Kaimana


Pada 24-28 Oktober 2009 Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kaimana menyelenggarakan Konferensi Daerah II. Tidak seperti acara DAP pada umumnya yang cenderung dihindari oleh pemerintah, pertemuan DAP ini didukung oleh pemerintah kabupaten. Selain dukungan dana, Bupati Kaimana Hasan Achmad dan semua pejabat penting kabupaten hadir dalam pembukaan (termasuk Dandim dan Kapolres). Bahkan Sekjen DAP Leo Imbiri, Ketua MRP Agus Alua, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Pusat Arobi Aituarauw, dan beberapa anggota MRP lainnya juga hadir dan menyampaikan materi. Suatu langkah yang positif untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif antara DAP dengan pemerintah.

Salah satu hasil akhir dari Konferda II ini adalah memilih pemimpin dan pengurus baru Dewan Adat Kaimana. Namun yang terpenting di sini adalah melihat agenda apa yang muncul di dalam konferda tersebut. Hampir semua pemateri disibukkan oleh keluh kesah dan tuntutan peserta yang terkait dengan pembangunan, a.l. pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Yang menonjol adalah tuntutan mengenai kesempatan orang asli Papua untuk memperoleh fasilitas dan menduduki jabatan di sektor apa pun. Tema adat yang saya bayangkan akan mendominasi, tidak menjadi topik utama. Fadhal Alhamid mengeritik kecenderungan ini dengan mengatakan, “Kebanyakan peserta tidak mampu membedakan antara pertemuan dewan adat dengan pertemuan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).”

Pada tahap awal konferda 24 Oktober 2009, setiap suku diwajibkan membuat pertemuan tertutup dan merumuskan pandangan umum dan rekomendasinya tentang pokok persoalan yang mereka anggap penting. Tidak jauh dari kesan di atas, pandangan umum dan rekomendasi sebagian besar suku didominasi oleh tema-tema non-adat, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesehatan dengan tekanan pada kebijakan khusus bagi orang asli Papua. Kesan yang sangat menonjol, pada satu sisi, para delegasi merasa pemerintah kabupaten belum memberikan perhatian yang adil bagi suku-suku mereka. Pada sisi lain, secara implisit para delegasi juga mengakui sejumlah program pemerintah yang dianggap berhasil.

Tentu tidak semua abai pada isu infrastruktur dan struktur masyarakat adat. Suku Irarutu, misalnya, mengemukakan peninjauan nama-nama asli sebagai identitas suku, arsitektur, pemetaan wilayah adat, pengembangan kesenian (sanggar tari, ukiran, lagu). Daftar agenda ini sayangnya tidak dielaborasi oleh delegasi Irarutu. Koiway berada dalam posisi sulit karena struktur Kerajaan Namatota berbeda secara mendasar dengan suku-suku lain yang sebagiannya pernah menjadi subordinatnya. Kelompok Suku Koiway memunculkan soal hubungan struktural kelembagaan adat antara DAP Kaimana dengan Kerajaan Namatota. Koiway juga menyarankan pemulihan nama-nama tempat sesuai dengan nama asli dan meminta semua suku dan Dewan Adat Kaimana untuk jujur dan berjiwa besar memberikan keterangan yang terkait dengan hak ulayat dan batas-batas pencarian.

Suku Madewana yang bermukim di Distrik Buruway menuntut pembangunan rumah-rumah adat bagi setiap suku asli pribumi Kaimana. Setiap investor asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayahnya harus melibatkan Dewan Adat Kaimana melalui persetujuan Suku Madewana. Kelompok enam suku yang mendiami Distrik Yamor dan sekitarnya, seperti Suku Kenavata, Suku Guah, Suku Mee, Suku Napiti, dan Suku Kamoro menuntut pengakuan eksistensi dari Dewan Adat Kaimana. Dewan Adat terpilih diminta melakukan peninjauan khusus terhadap batas-batas wilayah adat antara tujuh suku. Menyangkut pandangan umum Mairasi yang sebagai salah satu suku terbesar di Kaimana, belum saya peroleh.

Di antara masalah adat yang ada, batas wilayah adat dilihat sebagai masalah utama di Kaimana. Sejak lama masalah ini disadari tetapi hingga sekarang belum ada program baik dari DAP Kaimana maupun pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah batas wilayah adat ini muncul ke permukaan ketika ada pembangunan atau kegiatan ekonomi skala besar di wilayah itu. Contohnya lahan di sekitar kota Kaimana, selain Suku Koiway, suku-suku lain juga mengklaim wilayah itu dan menuntut ganti rugi. Yang terakhir, adalah masalah lahan di Distrik Yamor yang digunakan untuk komplek pemerintah distrik. Ujung dari konflik itu adalah soal distribusi uang ganti rugi. Untuk menentukannya secara adil, pemerintah harus mengetahui marga/suku mana saja yang memiliki hak atas lahan tersebut. Sayangnya, belum pernah ada pemetaan wilayah adat yang lengkap di wilayah itu.

Ketidakjelasan wilayah adat hanyalah salah satu masalah. Kepemimpinan dan struktur yang lemah juga menjadi masalah tatkala pemerintah atau kalangan perusahaan hendak melakukan negosiasi dengan kepala suku/pimpinan masyarakat adat. Selalu saja ada kepemimpinan ganda di mana setiap pihak tidak mengakui yang lainnya. Masing-masing memiliki pendukungnya sendiri. Ujung-ujungnya terjadi kekerasan atau tindakan agresif (pemalangan jalan, penyegelan lokasi, penyerangan terhadap pekerja, dsb) dari kelompok-kelompok kepentingan yang ada. Semua konflik ini sejauh ini terbatas pada keinginan individu atau keluarga atau kelompok untuk memperoleh uang ganti rugi sebanyak-banyaknya untuk kelompok mereka sendiri. Pada saat yang sama kepentingan masyarakat adat secara umum terabaikan.

Sebagian besar delegasi masyarakat adat memang tidak memberikan perhatian yang besar pada persoalan adat mereka. Mereka belum melihat bahwa konferda adat ini penting untuk memperkuat kembali fondasi struktur masyarakat adat dan kepemimpinan adat. Dengan kuatnya infrastruktur dan struktur masyarakat adat, kualitas representasi dan kepemimpinan lokal Papua bisa menguat. Dengan itu posisi tawar orang asli Papua dalam berbagai hal, terutama dalam penggunaan tanah ulayat atau tanah adat oleh dunia usaha dan pemerintah, dapat ditingkatkan. Dengan struktur dan kepemimpinan adat yang solid, kepentingan masyarakat adat terlindungi secara memadai dan pihak luar mendapatkan kemudahan dalam berurusan dengan masyarakat adat.
(Foto Atas: Sekjen DAP Leo Imbiri memberi sambutan, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)
(Foto Bawah: Penari Kaimana dengan batik Papua, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)