Saturday, November 07, 2009

Aspirasi dan Kegelisahan Masyarakat Adat di Kaimana


Pada 24-28 Oktober 2009 Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kaimana menyelenggarakan Konferensi Daerah II. Tidak seperti acara DAP pada umumnya yang cenderung dihindari oleh pemerintah, pertemuan DAP ini didukung oleh pemerintah kabupaten. Selain dukungan dana, Bupati Kaimana Hasan Achmad dan semua pejabat penting kabupaten hadir dalam pembukaan (termasuk Dandim dan Kapolres). Bahkan Sekjen DAP Leo Imbiri, Ketua MRP Agus Alua, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Pusat Arobi Aituarauw, dan beberapa anggota MRP lainnya juga hadir dan menyampaikan materi. Suatu langkah yang positif untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif antara DAP dengan pemerintah.

Salah satu hasil akhir dari Konferda II ini adalah memilih pemimpin dan pengurus baru Dewan Adat Kaimana. Namun yang terpenting di sini adalah melihat agenda apa yang muncul di dalam konferda tersebut. Hampir semua pemateri disibukkan oleh keluh kesah dan tuntutan peserta yang terkait dengan pembangunan, a.l. pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Yang menonjol adalah tuntutan mengenai kesempatan orang asli Papua untuk memperoleh fasilitas dan menduduki jabatan di sektor apa pun. Tema adat yang saya bayangkan akan mendominasi, tidak menjadi topik utama. Fadhal Alhamid mengeritik kecenderungan ini dengan mengatakan, “Kebanyakan peserta tidak mampu membedakan antara pertemuan dewan adat dengan pertemuan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).”

Pada tahap awal konferda 24 Oktober 2009, setiap suku diwajibkan membuat pertemuan tertutup dan merumuskan pandangan umum dan rekomendasinya tentang pokok persoalan yang mereka anggap penting. Tidak jauh dari kesan di atas, pandangan umum dan rekomendasi sebagian besar suku didominasi oleh tema-tema non-adat, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesehatan dengan tekanan pada kebijakan khusus bagi orang asli Papua. Kesan yang sangat menonjol, pada satu sisi, para delegasi merasa pemerintah kabupaten belum memberikan perhatian yang adil bagi suku-suku mereka. Pada sisi lain, secara implisit para delegasi juga mengakui sejumlah program pemerintah yang dianggap berhasil.

Tentu tidak semua abai pada isu infrastruktur dan struktur masyarakat adat. Suku Irarutu, misalnya, mengemukakan peninjauan nama-nama asli sebagai identitas suku, arsitektur, pemetaan wilayah adat, pengembangan kesenian (sanggar tari, ukiran, lagu). Daftar agenda ini sayangnya tidak dielaborasi oleh delegasi Irarutu. Koiway berada dalam posisi sulit karena struktur Kerajaan Namatota berbeda secara mendasar dengan suku-suku lain yang sebagiannya pernah menjadi subordinatnya. Kelompok Suku Koiway memunculkan soal hubungan struktural kelembagaan adat antara DAP Kaimana dengan Kerajaan Namatota. Koiway juga menyarankan pemulihan nama-nama tempat sesuai dengan nama asli dan meminta semua suku dan Dewan Adat Kaimana untuk jujur dan berjiwa besar memberikan keterangan yang terkait dengan hak ulayat dan batas-batas pencarian.

Suku Madewana yang bermukim di Distrik Buruway menuntut pembangunan rumah-rumah adat bagi setiap suku asli pribumi Kaimana. Setiap investor asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayahnya harus melibatkan Dewan Adat Kaimana melalui persetujuan Suku Madewana. Kelompok enam suku yang mendiami Distrik Yamor dan sekitarnya, seperti Suku Kenavata, Suku Guah, Suku Mee, Suku Napiti, dan Suku Kamoro menuntut pengakuan eksistensi dari Dewan Adat Kaimana. Dewan Adat terpilih diminta melakukan peninjauan khusus terhadap batas-batas wilayah adat antara tujuh suku. Menyangkut pandangan umum Mairasi yang sebagai salah satu suku terbesar di Kaimana, belum saya peroleh.

Di antara masalah adat yang ada, batas wilayah adat dilihat sebagai masalah utama di Kaimana. Sejak lama masalah ini disadari tetapi hingga sekarang belum ada program baik dari DAP Kaimana maupun pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah batas wilayah adat ini muncul ke permukaan ketika ada pembangunan atau kegiatan ekonomi skala besar di wilayah itu. Contohnya lahan di sekitar kota Kaimana, selain Suku Koiway, suku-suku lain juga mengklaim wilayah itu dan menuntut ganti rugi. Yang terakhir, adalah masalah lahan di Distrik Yamor yang digunakan untuk komplek pemerintah distrik. Ujung dari konflik itu adalah soal distribusi uang ganti rugi. Untuk menentukannya secara adil, pemerintah harus mengetahui marga/suku mana saja yang memiliki hak atas lahan tersebut. Sayangnya, belum pernah ada pemetaan wilayah adat yang lengkap di wilayah itu.

Ketidakjelasan wilayah adat hanyalah salah satu masalah. Kepemimpinan dan struktur yang lemah juga menjadi masalah tatkala pemerintah atau kalangan perusahaan hendak melakukan negosiasi dengan kepala suku/pimpinan masyarakat adat. Selalu saja ada kepemimpinan ganda di mana setiap pihak tidak mengakui yang lainnya. Masing-masing memiliki pendukungnya sendiri. Ujung-ujungnya terjadi kekerasan atau tindakan agresif (pemalangan jalan, penyegelan lokasi, penyerangan terhadap pekerja, dsb) dari kelompok-kelompok kepentingan yang ada. Semua konflik ini sejauh ini terbatas pada keinginan individu atau keluarga atau kelompok untuk memperoleh uang ganti rugi sebanyak-banyaknya untuk kelompok mereka sendiri. Pada saat yang sama kepentingan masyarakat adat secara umum terabaikan.

Sebagian besar delegasi masyarakat adat memang tidak memberikan perhatian yang besar pada persoalan adat mereka. Mereka belum melihat bahwa konferda adat ini penting untuk memperkuat kembali fondasi struktur masyarakat adat dan kepemimpinan adat. Dengan kuatnya infrastruktur dan struktur masyarakat adat, kualitas representasi dan kepemimpinan lokal Papua bisa menguat. Dengan itu posisi tawar orang asli Papua dalam berbagai hal, terutama dalam penggunaan tanah ulayat atau tanah adat oleh dunia usaha dan pemerintah, dapat ditingkatkan. Dengan struktur dan kepemimpinan adat yang solid, kepentingan masyarakat adat terlindungi secara memadai dan pihak luar mendapatkan kemudahan dalam berurusan dengan masyarakat adat.
(Foto Atas: Sekjen DAP Leo Imbiri memberi sambutan, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)
(Foto Bawah: Penari Kaimana dengan batik Papua, 26 Okt 2009, oleh Jafar Werfete)