Sunday, December 30, 2007

Wacana Konspiratif Intelektual Papua


Jaksa Agung RI melarang buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia (Yogyakarta, Galang Press, 2007) karya Sendius Wonda karena kejaksaan menganggapnya bisa ‘mengganggu ketertiban umum’. Kalau kita cermati substansinya, secara eksplisit dan berulang-ulang di dalam bukunya, Wonda berpendapat bahwa penyebaran pesat HIV/AIDS, kegemaran pada minuman keras di kalangan orang asli Papua, kekerasan aparat negara (TNI/Polri), kehadiran OPM, Keluarga Berencana, transmigrasi dan migrasi spontan serta ‘islamisasi’ di Papua adalah hasil program terencana pemerintah RI untuk memusnahkan orang asli Papua (ras Melanesia) yang juga beragama Kristen.

Tren Wondaisme
Tren Wondaisme—diambil dari nama penulisnya—bukanlah hal baru. Cara berpikir dan perspektif yang simplistis dan konspiratif ini bisa dibaca di banyak laman internet, didengar di berbagai diskusi, serta dibaca di beberapa buku yang ditulis oleh intelektual muda Papua. Bagi mereka, segala yang buruk di Papua adalah produk desain politik yang rapi dan sistemik dari Jakarta (bisa dibaca TNI, Pemerintah Pusat, BIN, dll). Jakarta diyakini memiliki kemampuan sistemik dan benar-benar ingin memusnahkan penduduk asli Papua (baca genocide). Dalam konteks wacana politik di Papua, perspektif Wondaisme cenderung klise dan tidak kritis. Bedanya dengan penulis yang lain, Wonda lebih emosional, tegas, dan hitam-putih.
Wondaisme meneguhkan dan merepresentasi suatu budaya teror yang mendalam dan meluas di Papua. Budaya ini merupakan produk khas dari sejarah dan pengalaman kekerasan (intimidasi, teror dan pembunuhan), serta keterpinggiran politis dan ekonomis orang Papua. Meskipun kekerasan fisik oleh aparat negara sudah berkurang, hingga hari ini aktivis Papua atau pun pendatang yang membela hak-hak dasar orang Papua masih mengalami intimidasi dan teror. Dirasakan oleh banyak pihak adanya operasi intelijen besar-besaran di Papua. Sementara itu, kehadiran pendatang yang makin besar dalam kuantitas dan semakin dominan di segala sektor terutama ekonomi, menjadi tekanan sosial tersendiri. Secara budaya, orang asli Papua juga mengalami ketakutan akan terjadinya ketersingkiran dan dalam bentuk yang ekstrim: kepunahan.
Ketakutan, ketakberdayaan dan upaya perlawanan yang dihasilkannya diberi ‘rumah’ dalam bahasa dan diinternalisasi serta dijustifikasi dalam dogma agama, revivalisasi adat, dan ideologi politik, sebagai strategi bertahan hidup. Sintesis ini mewujud dalam bentuk tradisi lisan seperti rumor, mob, doa-doa, cerita-cerita di rumah adat, dan tradisi baru tulisan seperti pesan pendek (sms), selebaran, dan buku seperti yang ditulis oleh Wonda. Dalam perspektif tradisional Papua, segala kejadian buruk, bahaya, dan krisis kehidupan bersumber dari disharmoni antara manusia dan swanggi (kekuatan supranatural). Kini, secara metaforis, swanggi itu bertransformasi menjadi pemerintah NKRI, BIN, TNI, dan sebagainya.

Tradisi baru intelektual Papua

Dari sudut pandang yang lain, kita seharusnya bergembira dengan tumbuhnya tradisi tulisan dan lapisan intelektual baru Papua. Di antara para intelektual itu, pertama, ada yang reflektif seperti Benny Giay dan Phil Erari. Kedua, ada yang menggebu dan berani seperti Socratez Yoman, Sem Karoba, Yafeth Kambai dan Jacobus Dumupa. Sendius Wonda termasuk di kelompok kedua. Di antara yang muda, karya Decki Pigay adalah salah satu yang terbaik: runtut, detil, dan relatif mampu menjaga jarak. Ada kemiripan wacana di antara para penulis ini. Terkecuali Erari, kebanyakan memiliki satu paradigma oposisi politik identitas dalam memahami konflik Papua, yakni: Indonesia, Melayu, Rambut Lurus, Pendatang dan Islam versus Papua, Melanesia, Keriting, pribumi dan Kristen.
Sebagian dari mereka adalah produk pendidikan NKRI yang sering dituduh gagal. Sebagian lagi adalah produk pendidikan dari luar negeri. Semangat menulis dan perspektif politik yang makin berani adalah juga didorong oleh semangat reformasi dan transisi politik di Indonesia, yang dengan segala kekurangannya, semakin liberal dan demokratis. Dengan begitu orang terdorong dan berani menyatakan pikiran dan pendapatnya secara terbuka. Yang positif dari perkembangan ini adalah pemerintah terbantu memahami salah satu sisi kondisi psikologis dan kultural orang asli Papua. Fenomena ini seharusnya menjadi masukan yang berguna untuk memperbaiki kebijakan dan sikap pemerintah pusat di Papua.

Anomali demokrasi
Kejaksaan Agung menggunakan UU No 5/1969 sebagai dasar untuk melarang peredaran buku tersebut. Definisi tentang “mengganggu ketertiban umum” tentu cenderung sepihak dan subyektif serta terbuka untuk diperdebatkan. Kebijakan yang menggunakan ‘pasal karet’ ini, di mata para pendukung demokratisasi di Indonesia, bertentangan dengan semangat reformasi, keterbukaan dan demokratisasi di Indonesia. Secara prinsip, kebijakan itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 11/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik.
Sudah banyak buku yang isinya mirip karya Wonda, dan ternyata tidak dilarang dan ‘ketertiban umum’ tidak juga terganggu. Pihak kejaksaan melupakan kenyataan bahwa pembaca umum juga memiliki kecerdasan untuk menilai apakah isi buku tertentu berbobot atau tidak. Kalau isinya tidak berdasar tentu akan segera dilupakan orang. Seperti dalam pengalaman sejarah, pelarangan buku adalah iklan gratis. Publik menjadi penasaran dan memburu buku tersebut. Pasar gelap beroperasi dan buku menjadi laris, mahal dan terkenal. Dalam hal ini, Wonda boleh berterima kasih pada Jaksa Agung RI yang menjadi biro iklan sukarela untuk promosi bukunya.
Pelarangan buku Wonda oleh Kejaksaan Agung adalah kebijakan defisit. Dalam perhitungan politik, kebijakan itu merugikan citra pemerintah RI. Pelarangan buku itu simbol represi dan sikap otoriter yang diwarisi dari Orde Baru. Kebijakan ini bisa menjadi senjata untuk terus menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia yang sudah mulai demokratis, bertindak diskriminatif di Papua. (Foto: Cunding Levi, TSPP) (Versi panjang artikel ini dimuat di Tabloid Suara Perempuan Papua, awal Januari 2008)

Saturday, December 08, 2007

Debat King dan Aspinall tentang Identitas Papua (2)


Pada posting sebelumnya, debat Peter King dan Ed Aspinall menyangkut genocide dibahas. Artikel ini mengurai perbedaan pandangan King dan Aspinall tentang sikap orang Papua terhadap Indonesia dan politik identitas yang terbangun dalam konfliknya dengan Pemerintah Indonesia.

King menyatakan bahwa perbedaan Papua dan Aceh adalah bahwa si Papua tidak menganggap dirinya orang Indonesia. Katanya, ini karena adanya ketidakpercayaan mendalam yang mutual antara Papua dan Jakarta. Implisit, King bilang bahwa sikap dan pandangan nasionalis Papua ini tidak bisa berubah. Oleh karenanya, sia-sia saja Indonesia mempertahankan Papua.

Pernyataan ini langsung dikritik oleh Aspinall dengan mengatakan bahwa orang Aceh pun, sebelum Peace Talk mengklaim hal yang sama mengenai identitasnya sebagai orang Aceh, bukan Indonesia. Perubahan sikap orang Aceh setelah Peace Talk memberi pelajaran penting bahwa identitas, sikap dan aspirasi nasionalis tidaklah permanen dan abadi. Dialog—termasuk proses negosiasi substansial yang menghasilkan pengakuan dan konsesi yang adil—dapat mencairkan keteguhan ideologis para nasionalis.

Sebetulnya tidak ada yang baru dengan pendirian teoretis bahwa identitas itu konstruksi sosial dan oleh karenanya bersifat contingent, sementara dan dalam keadaan menjadi. Kemungkinan untuk selalu berubah selalu ada. Interaksi intensif dan kontestatif antarkelompok baik etnis maupun agama memang cenderung mempertajam garis-garis segregatif identitas. Frederik Barth dalam bukunya Ethnic Group and Boundaries sudah omong ‘barang’ itu sejak 1969.

Perlu digarisbawahi bahwa baik King maupun Aspinall memiliki simpati yang mendalam terhadap masalah rakyat Papua. Perbedaan keduanya terletak pada perspektif dan motif. King terjebak oleh simpatinya sebagai aktivis dan motifnya untuk mendorong Papua merdeka sehingga dia gagal menganalisis secara kritis kerangka interpretatif kalangan nasionalis Papua. Aspinall dalam hal ini lebih komparatif dan berjarak. Simpatinya tidak membuatnya mengadopsi begitu saja pandangan kelompok nasionalis Papua. Aspinall juga menggunakan perspektif komparatif dan melihat relativitas dalam masalah Papua.

Pluralitas perspektif, motif, dan pendekatan dalam masalah Papua adalah suatu kenyataan yang jelas dengan sendirinya. Ini berarti selalu ada perbedaan ketiga hal tersebut di kalangan peneliti, aktivis dan pemimpin negara. Sayangnya, masih banyak individu atau kelompok yang percaya bahwa hanya ada kebenaran tunggal. Maksudnya, mereka percaya bahwa doxa (perspektif, motif dan pendekatan) mereka lah yang paling benar.

Kecenderungan memberi label di kasus Papua adalah contoh yang relevan. Kalangan nasionalis Indonesia senang melabel siapa pun yang tidak sama pandangannya dengan mereka sebagai ‘simpatisan separatis’ atau ‘simpatisan OPM’. Di pihak lain kalangan nasionalis Papua juga punya ‘hobi’ yang sama. Mereka sering melabel siapa pun yang tidak disukai dan tidak secara eksplisit mendukung Papua Merdeka, diberi label ‘orangnya BIN’ atau ‘agen Jakarta’.
Cara berpikir yang esensialis dan singularistik seringkali membuat pluralitas dan perbedaan itu menjadi sumber konflik di antara mereka dan mengabaikan tujuan awal membantu penyelesaian masalah Papua.

Perlu dipahami oleh para nasionalis Papua maupun nasionalis Indonesia, bahwa banyak aktivis HAM dan kemanusiaan, peneliti, dan pekerja sosial lainnya tidak merasa perlu mendukung agenda politik salah satunya. Ijinkanlah setiap orang untuk bekerja dan membantu orang Papua dengan kemampuannya masing-masing tanpa harus dimasukkan kotak-kotak sebagai pendukung Papua Merdeka atau pendukung NKRI. (Foto: Hardin Halidin ALDP, 2005)

Wednesday, November 28, 2007

Debat King dan Aspinall tentang Genocide (1)

Peter King dan Ed Aspinall terlibat debat, di antaranya, tentang dua isu yakni genocide dan identitas Papua-Indonesia di Policy and Society, dengan judul Asia Early this Century: Contested Polities and Mentalities.

Sebelum membahas substansi debat, perlu diketahui bahwa Peter King itu convenor, semacam koordinator seminar dan semacamnya, di West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, University of Sidney. Dia percaya bahwa Papua potensial untuk menjadi Timor Leste yang kedua dan dia mendukung penuh gerakan Papua Merdeka. Sedangkan Ed Aspinall adalah Indonesianis yang ahli tentang gerakan mahasiswa Indonesia dan akhir-akhir ini banyak menulis tentang Aceh. Pengalaman penelitiannya di Indonesia jauh lebih banyak dan tidak terbatas Papua. Terakhir dia menulis artikel yang berjudul ‘Selective Outrage and Unacknowledged Fantasies: Re-thinking Papua, Indonesia and Australia’. Artikel inilah yang memicu King untuk memulai debat.

King mengklaim bahwa berbagai kejadian sejak berkuasanya Indonesia di Papua pada 1963 hingga sekarang ini adalah dengan sendirinya menjadi bukti praktik genocide. Dia menyebut contoh-contoh operasi militer yang diikuti dengan pembunuhan dalam skala besar, praktik rasisme dan diskriminasi yang memarjinalisasi orang Papua, serta transmigrasi dan migrasi spontan yang mengambil alih lahan, kesempatan kerja, dan sumber daya alam orang asli Papua. Bahkan program KB dan merebaknya HIV/AIDS di Papua juga dimasukkan sebagai bukti adanya genocide.

Salah satu syarat untuk tuduhan genocide harus ada bukti adanya niat (intent) dari pihak negara untuk membasmi kelompok suku atau agama tertentu. Di sini King tampak ragu. Ia bilang, soal niat itu bersifat moot atau dapat diperdebatkan dan sulit dibuktikan. Aspinall langsung menembak King secara epistemologis. King dikritik telah mereplikasi sepenuhnya kerangka pemahaman kalangan aktivis nasionalis Papua sehingga gagal menempatkan masalah-masalah dan peristiwa di Papua di dalam konteks yang lebih luas, yakni Indonesia. Aspinall mengingatkan bahwa jenis-jenis kekerasan seperti yang terjadi di Papua juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia. Lalu, apakah kejadian di daerah lain itu dapat juga disebut sebagai bukti genocide?, tanya Aspinall secara retoris. Aspinall menasehati King agar hati-hati menerapkan konsep genocide sehingga tidak memberikan dampak politik yang menyesatkan.

Tuduhan genocide memang bukan barang baru. Yale University pernah menyimpulkan dari data-data sekunder yang tidak pernah diverifikasi bahwa ada tanda-tanda praktik genocide di Papua oleh pemerintah Indonesia. King sendiri di University of Sydney juga pernah membuat laporan dengan judul yang menggunakan kata genocide. Pada 1999, di hadapan Presiden RI B.J. Habibie, Agus Alua (sekarang Ketua Majelis Rakyat Papua) sebagai salah satu juru bicara Tim 100 bahkan menyebutkan adanya praktik genocide di Papua.

Tapi setelah sekian lama klaim genocide yang dikampanyekan ternyata tidak banyak diterima dan tidak berkembang. Bruder Theo van den Broek, Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Jayapura dan aktivis Gereja Katolik yang disegani, juga pernah menolak penerapan istilah genocide untuk kasus-kasus kekerasan negara di Papua. Setelah itu kritik juga datang dari Rodd McGibbon, Sidney Jones, dan terakhir Ed Aspinall.

Menurut saya, problematika pendirian King bersumber juga pada soal sumber data yang menyangkut intensitas dan ekstensitas kekerasan yang secara sepihak dikutipnya dari kalangan aktivis yang berkunjung ke Australia atau yang ditemuinya di Jakarta atau di tempat lain seperti Belanda. Dia tidak pernah langsung berada di Papua untuk mengumpulkan data. Ini berbeda dengan McGibbon atau Bilveer Singh yang sering ke Papua. Setelah tulisan King dan teman-temannya (termasuk John Wing) dipublikasi, hanya kelompok nasionalis Papua baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri semakin yakin bahwa tuduhan genocide benar dan ‘faktual’.

Perlu direnungkan oleh para aktivis dan peneliti simpatisan nasionalis Papua atau juga kalangan nasionalis Indonesia, bisa kah kita melihat masalah sejarah kekerasan dan skalanya dengan lebih jernih? Bisa kah kita dengan sungguh-sungguh meneliti dan menulis kembali sejarah kekerasan itu dengan kepala dingin dan siap menerima kenyataan bahwa apa yang kita yakini tentang sejarah kita tidak semuanya historis atau dengan kata lainnya sebagiannya terdiri dari mitos?

Kalau bisa, data-data yang kita gunakan untuk kampanye baik itu untuk penegakan HAM maupun untuk kepentingan politis lainnya akan lebih efektif. Tapi jika data-datanya terlalu bombastis dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, kampanye kita akan diabaikan begitu saja.

Sunday, October 28, 2007

‘Perang Suku’: Sisa Tradisi Kekerasan Tribal?

‘Perang suku’ kembali pecah di wilayah Mimika, persisnya di sekitar Tembagapura, area pertambangan PT Freeport Indonesia. Sampai 17 Oktober 2007, korban jatuh 45 orang dan 4 orang tewas. Dua pihak, aliansi suku Dani-Damal dan Amungme belum mau berdamai. Alasannya jumlah korban di kedua pihak belum seimbang. Itu artinya pihak yang merasa kalah, akan terus mencoba berperang.

Menanggapi ini, pada 27 Oktober 2007, seorang warga suku Dani asal Kurima yang kebetulan menjadi Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, meminta polisi agar menangkap pelaku ‘perang suku’ di Timika. Alasannya, pada 2006 lalu, setelah ‘perang suku’ dengan pelaku yang kurang lebih sama di Kwamki Lama Timika, pihak yang bertikai telah membuat perjanjian damai di hadapan pemda provinsi Papua dan pemda kabupaten setempat. “Perang harus dihentikan. Kita ini sudah hidup di negara modern,” kata Alex Hesegem di Jayapura.

Harus diakui tradisi kekerasan dalam bentuk ‘perang suku’ ada di mana-mana di tanah Papua. Dokumen VOC Belanda di abad ke 17 menunjukkan orang-orang di sekitar Fakfak (dulu Onin), Kaimana (dulu Kobiai), Raja Ampat, Biak, dan lain-lain sudah punya tradisi ‘perang suku’ dan bahkan menjual tawanan perangnya sebagai budak di pasar Seram Timur. Tapi ‘perang suku’ di daerah-daerah pantai ini sudah berhenti berkat pengaruh luar, sebagian oleh masuknya Islam dari Maluku, kemudian pasifikasi oleh Pemerintah Kolonial Belanda, dan sivilisasi oleh kalangan zending dan missionaris sekitar awal abad ke 20.

Pengaruh luar datang lebih lambat di daerah pedalaman dan pegunungan. Baru setelah Perang Dunia II umumnya Gereja dan pemerintah Kolonial Belanda masuk. Persebaran suku-suku yang sangat luas dan sulit dijangkau, membuat banyak komunitas suku tidak tersentuh pengaruh pemerintahan modern atau pun Gereja.

Yang sudah tersentuh Gereja atau Pemerintah pun masih berkeras melanjutkan ‘perang suku’. Dani, Damal, dan Amungme adalah suku-suku yang sudah mengenal Gereja dan pemerintahan modern sejak 1950-an. Di Wamena sendiri, tempat asal kebanyakan suku Dani, perdamaian kolosal pernah terjadi pada 1993. Sejak itu pihak-pihak yang bertikai tidak pernah berperang lagi di Wamena. Tapi di daerah pegunungan lain kita masih sering mendengar berita ‘perang suku’.

Alex Hesegem adalah suara Papua baru yang ingin mengakhiri tradisi kekerasan tribal ini. Tapi kalau mau menjalankan perintah Alex Hesegem sebagai Wakil Gubernur, polisi harus cerdas membuat investigasi. Siapa yang harus bertanggungjawab? Penelitianku tentang perang suku di Wamena 1993 menunjukkan beberapa hal penting untuk mencari penanggungjawab.

Pertama, pahami sebab perang, bukan hanya pemicunya. Kedua, carilah siapa ‘tuan perang’. Orang inilah pengundang pihak-pihak se-suku atau se-klen atau ipar-ipar untuk terlibat perang. Dialah yang paling bertanggungjawab. Kedua, carilah ‘orang tengah’ yang biasanya berperan memimpin perang suku. Jumlahnya bisa lebih dari satu.

Ketiga, kalau mau bikin perdamaian, carilah dulu ‘orang belakang’ karena orang inilah yang memiliki otoritas ritual perang dan perdamaian. ‘Tuan perang’ dan ‘orang belakang’ biasanya tersembunyi dan dilindungi.

Tapi jangan naif juga. Khusus ‘perang suku’ di Mimika, sumber konflik Dani-Amungme juga harus dipahami. Amungme, selain orang Kamoro, adalah tuan tanah di Mimika. Orang Dani (dan suku-suku pegunungan lain seperti Mee, Nduga, dll.) adalah pendatang yang pelan-pelan mengokupasi tanah dan lahan Amungme. Jumlah orang Dani terus membesar melebihi Amungme. Dalam banyak hal Amungme selalu merasa terteror dengan tingkah laku mereka. ‘Perang suku’ antara mereka sudah pecah sejak paruh kedua 1990-an.

Sumber konflik antara mereka tidak hanya yang tradisional seperti perempuan, babi, perzinahan atau lainnya, tapi juga soal dana bantuan Freeport, pemekaran, Otsus, politik Papua Merdeka, atau bahkan pilkada. Itu artinya pihak luar seperti Freeport, pihak aparat keamanan, dan pemain pendatang sangat mungkin ikut berperan.

Nah lu? Pusing kan. Saudara-saudara kita yang tinggal di Kwamki Lama, Kwamki Baru, Banti, dan sekitarnya, pasti tahu siapa pemain luar Dani-Damal-Amungme yang aku maksudkan. Untuk polisi, selamat bekerja. Jangan pakai gebuk kalau mau dapat bukti dan menemukan penanggungjawabnya.

Sunday, September 16, 2007

Dua Gelas Muscadet untuk Ujian Doktor


Pada hari Rabu pagi, 12 September 2007, aku merasa grogi dan cemas bukan karena hari itu aku akan menjalani public defence untuk disertasi doktorku di Universitas Leiden. Tapi karena aku khawatir soal jumlah undangan, biaya resepsi Clusius Cafe Hortus Botanicus, persiapan makan malam di Kedutaan Besar RI, dan lain sebagainya. Aku tahu dua paranimku - Jaap dan Alicia - sudah mengurusnya dengan baik, tapi toh rasa cemas itu tetap kuat. Apalagi ditambah dengan rasa takut kalau-kalau aku tiba-tiba speechless di depan para komite ujian.

Siang jam 1, dua jam sebelum ujian, aku dan Jaap ke tempat penyewaan baju wisuda di Hoppezak. Setelah siap, kami santai di satu cafe untuk minum. Aku memang sengaja membawa sebotol muscadet yang dibawa Sandy dari Paris. Pelan-pelan aku habiskan dua gelas. Hasilnya terasa, aku menjadi lebih rileks. Rasa tegang jadi hilang. Sambil menunggu jam 3, aku, Jaap, Alicia, Sandy, dan Tri santai ngobrol. Sesaat menjelang jam 3, kami berjalan tenang menuju tempat ujian.

Detik-detik terakhir aku melangkah masuk ke ruang ujian dengan rileks dan percaya diri. Pertanyaan pertama dari Dr Fraassen membuatku pusing bukan karena susah tapi karena lafal Inggrisnya tidak jelas. Pertanyaan kedua dari Prof Spyer, lalu Prof Gaasstra, Dr Henley, Prof Remmelink dan lain-lain kurang lebih dapat aku jawab dengan tidak ngawur. Secara keseluruhan, orang-orang yang hadir bilang, you did it very well, Muridan. Oke, lumayan.

Tapi ini pengalaman penting. Aku sudah membuktikan dua kali bahwa anggur (wine) sangat baik untuk meredakan ketegangan. Sepuluh tahun yang lalu ketika harus berdebat dengan banyak orang asing, aku terbantu satu setengah gelas red wine. Kali ini dalam ujian doktorku, aku terbantu oleh dua gelas kecil Muscadet. Ada yang mau coba?