Tuesday, July 28, 2009

Kekerasan Freeport: Satu Piring dengan Banyak Sendok (1)


Sejak 11 Juli 2009, penyerangan oleh kelompok tak dikenal terhadap karyawan di Mile 51-53 terjadi di dalam areal kontrak karya PT Freeport Indonesia (Freeport). Penembakan terjadi secara sporadis dalam kurun waktu dua minggu. Polisi sudah dibantu Detasemen Khusus (Densus) 88 dan beberapa kompi pasukan TNI AD. Sejauh ini polisi baru menetapkan tujuh warga sipil dari suku Amungme sebagai tersangka. Menurut polisi, mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam rangkaian penyerangan tersebut (pembakaran bus dan membantu penyerangan). Pelaku utama penembakan belum diketahui apalagi ditangkap.

Sejak awal pihak Kodam Trikora sudah menuduh OPM sebagai pelaku pada saat polisi baru turun di TKP. Karena tanpa dasar, tuduhan ini hilang dengan sendirinya. Poengky Indarti dari Imparsial mencurigai kalangan tentara (TNI AD). Bahkan anggota Komisi III DPR RI Suripto mengatakan bahwa kemungkinan pelakunya adalah anggota Kopassus yang desersi. Atas tuduhan ini, Pangdam Trikora sudah membantahnya. Polisi sendiri belum pernah secara eksplisit menyatakan bahwa pelakunya adalah OPM.

Fakta-fakta yang dapat dibaca adalah sebagai berikut. Pelaku menembak korban dengan berondongan peluru. Itu berarti mereka memiliki banyak persediaan peluru. Skenario penembakan diatur dengan baik, baik lokasinya yang menurun dan berbelok, pagi subuh, maupun jadwal yang pas. Meskipun polisi sudah menurunkan tim investigasi, penembakan masih terjadi. Pelaku masih berkeliaran di sekitar lokasi. Menariknya, senjata salah satu korban polisi tidak diambil oleh pelakunya.

Sebagian besar fakta di atas tidak cocok dengan kebiasaan OPM. Pertama, OPM tidak menyerang dengan memberondong, agar hemat peluru. Satu peluru harus berarti satu nyawa. Kedua, OPM biasanya menyerang mendadak dan setelah itu kabur, bukan menunggu semalaman dan tetap bertahan di tempat setelah polisi datang. Ketiga, tentara OPM dalam penyerangan terhadap aparat negara memprioritaskan perampasan senjata, bukan dengan membunuh dan meninggalkan senjata begitu saja.

Jika benar terbukti kemudian bahwa pelakunya adalah OPM, maka harus disimpulkan bahwa terjadi perubahan signifikan di dalam kapasitas perang TPN/OPM. Itu berarti bahwa OPM sudah memiliki kemampuan mengguncang stabilitas politik dan keamanan di Papua. Polisi harus meningkatkan kemampuannya. Freeport dengan sendirinya dalam keadaan terancam. Tapi, siapa percaya OPM sehebat itu? Kalau OPM sudah sehebat itu, politik dan keamanan Papua pasti sudah berantakan dan korban yang jatuh pasti lebih banyak dari itu. Jika targetnya politik, operasinya pasti tidak hanya di areal Freeport.

Mungkinkah pelakunya dari unsur aparat? Seperti disebut di atas, anggota Komisi III DPR RI Suripto menduga pelakunya anggota Kopassus desersi. Di Papua sendiri sudah sejak lama tersebar rumor bahwa dua bulan sebelum penembakan telah masuk dua pleton “pasukan” tak dikenal ke areal Timika melalui Port Site Amamapare milik Freeport. Selain itu, dirasakan oleh masyarakat di berbagai kota rawan di Papua, baik oleh pendatang maupun orang asli Papua, ada banyak orang-orang aneh mencurigakan yang ditengarai sebagai intel menyamar sebagai tukang bakso, tukang semir, pedagang keliling, wartawan, dan sebagainya.

Kecurigaan itu menguat setelah dalam Kerusuhan Abepura 2006 seorang anggota intel dari AURI tewas diserang massa demonstran. Beberapa anggota intel yang di lokasi juga diserang. Pertanyaan dapat diajukan. Apa perlunya intel TNI AU berada di lokasi demo? Apakah ia menjalankan tugas resmi atau inisiatif pribadinya? Sebenarnya berapa banyak intel ada di Papua? Bagaimana jika mereka ini terlibat dalam kekerasan seperti di Timika? Bagaimana pertanggungjawaban negara jika orang-orang ini melakukan pelanggaran hukum, mengacaukan keamanan, dan bahkan melakukan pelanggaran HAM?

Kembali ke kasus Freeport, kemungkinan pelakunya tidak berasal atau terkait dengan satu entitas saja, tetapi beberapa macam. Dari pembagian tugas, kemungkinan ini dapat dipikirkan. Bisa saja kelompok masyarakat sipil (baik yang terkait OPM maupun tidak, baik karyawan Freeport maupun bukan) bersama kelompok oknum dari aparat bersama-sama menjalankan operasi. Untuk penguasaan lokasi, hutan sekitar, pemahaman pola kegiatan di areal tambang, dan skenario pelarian dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil yang mengenal wilayah itu. Untuk persiapan logistik dan persenjataan, pelaku penembakan, serta back up jika ada serangan balasan dapat dilakukan oleh oknum-oknum aparat yang memang sudah terlatih.

Kepentingan dan tujuan bersama di antara para pelaku potensial adalah “pemerasan” terhadap Freeport. Kerusuhan 1996 di Timika diikuti oleh dua hal penting. Masyarakat mendapatkan dana kemitraan (1%) sekitar US $ 35-50 juta per tahun dan TNI/Polri konon mendapatkan dana keamanan sekitar US $ 7,5-8 juta per tahun dari Freeport. Selain itu antara kelompok masyarakat sipil, TNI dan Polri juga memiliki sejarah konflik di Timika.

Perlu dicatat pula bahwa pada 2002 penembakan serupa terjadi di mile 62-63 areal Freeport. Setelah itu sejak 2006 polisi mengambil alih tanggungjawab keamanan dari tangan TNI, yang berarti hilangnya sumber pendapatan ekstra prajurit dan perwira TNI. Bisnis tambang emas tailings oleh masyarakat yang penambangnya sudah mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 orang dengan hasil keseluruhan sekitar 5-7 kg emas/hari merupakan arena persaingan yang perlu diperhitungkan juga.

Kini kita serahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada polisi sambil mencermati apakah polisi melakukan tugasnya dengan jujur, obyektif dan imparsial. Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri harus mendukung polisi untuk menjalankan tugasnya dengan penuh. Pesan terpenting yang harus disampaikan adalah bahwa tidak ada satu pun elemen masyarakat dan negara yang dapat menikmati kekebalan hukum. (Bersambung...)

(Foto: Polisi di Kwamki Lama Timika sedang mengamankan Pilkada Bupati 2008, oleh Muridan Widjojo)

Monday, July 06, 2009

Aktivis Bukhtar Tabuni dan Paradigma Separatisme


Pada Jumat 3 Juli 2009 yang lalu, Bukhtar Tabuni divonis tiga tahun penjara oleh PN Jayapura. Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa sepuluh tahun penjara yang mengunakan pasal ‘karet’ 106, 110, 160 KUHP. Selama penahanan dan proses pengadilan, menurut pengacaranya, Bukhtar mengalami penyiksaan dan bahkan pernah dipukul sesaat sebelum pengadilan dimulai. Kasusnya menjadi perhatian, tidak hanya LSM nasional dan kalangan pemerintah pusat tetapi juga komunitas pekerja HAM internasional.

Pantaskah Bukhtar dituntut dengan pasal makar?

Begini, pada Oktober 2008 lalu Bukhtar menjadi ketua panitia demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk mendukung pendirian International Parliamentarians for West papua (IPWP). Sesuai dengan pasal 11 UU 9/1998, sebelum demo, surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke Polres Jayapura. Menurut pasal 13 UU tersebut, polisi harus mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Sampai di sini terlihat bahwa Bukhtar Tabuni patuh pada hukum yang berlaku.

Tapi STTP tidak dikeluarkan dan demo tetap berlangsung. Selama demo berlangsung polisi pun tidak berupaya membubarkan. Demonya sendiri berlangsung tanpa insiden kekerasan. Aman-aman saja, meskipun penjagaan polisi sangat ketat. Tidak lama setelah itu Bukhtar Tabuni, Sebi Sambom, dkk, ditangkap. Menurut polisi, beberapa peserta demo mengeluarkan tulisan yang bernada “separatis”.

Tidak jelas apakah polisi mendapat tekanan atau kah karena perasaan nasionalisme yang berlebihan. Yang pasti polisi dan jaksa berusaha keras menjerat Bukhtar Tabuni dengan pasal makar. Selama persidangan, penjagaan polisi terhadapnya termasuk super ketat. Seakan-akan lelaki muda kurus dan kecil ini orang yang berbahaya bagi banyak orang. Dengan menggunakan pasal makar, anak muda ini seakan-akan dianggap sebagai musuh negara.

Para aktivis HAM nasional dan internasional percaya bahwa perlakuan terhadap Bukhtar Tabuni dkk adalah bukti perlakuan diskriminatif penegak hukum terhadap orang asli Papua. Banyak demo di luar Papua dengan cara yang kurang lebih sama tidak mendapatkan hukuman apa-apa. Bahkan, menurut pengacara Bukhtar Tabuni, Anum Siregar, SH., demo ormas tertentu yang menuntut negara Islam pun tidak pernah ditangkap atau dihukum. Seharusnya demo Bukhtar Tabuni diletakkan dalam kerangka kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945.

Pengadilan Bukhtar Tabuni merupakan pengulangan dari banyak peristiwa politik dan hukum di Papua. Ingat pengadilan sejumlah anak muda untuk kasus 16 Maret 2006. Atau kasus yang dijalani oleh Filep Karma, Yusak Pakage dkk. Pada kedua kasus yang belakangan disebut ini hukumannya jauh lebih berat. Bahkan ada yang di atas 10 tahun penjara.

Suka atau tidak suka, kasus Bukhtar Tabuni menunjukkan bahwa hukum Indonesia dimanipulasi oleh negara sebagai alat represif bagi kalangan aktivis Papua yang berseberangan pendapat dengan pendapat mainstream negara. Dengan kata lain, demokratisasi yang progresif di Indonesia tidak berlaku atau dikecualikan untuk Papua. Negara melakukan diskriminasi terhadap orang asli Papua dalam menjalankan hak-hak sosial politiknya.

Mengapa orang asli Papua mengalami diskriminasi politik?

Apakah karena orang asli Papua berkulit hitam, berambut keriting, dan ber-ras Melanesia? Menurut analisis saya, bukan karena faktor-faktor rasis tersebut di atas. Tetapi lebih karena hubungan Papua dan Jakarta selama lebih 40 tahun ini didominasi oleh paradigma konflik separatisme versus NKRI. Segala perlawanan politik yang dilakukan oleh orang asli Papua diletakkan dalam kerangka konflik separatisme. Oleh karena itu para pelakunya yang orang asli Papua pun diberi label atau stigma separatis. Dalam praktek hukum pun, pasal karet makar dengan mudah digunakan meskipun fakta-fakta hukum tidak mendukung.

Akibat lebih jauh, protes yang tidak jelas-jelas menuntut kemerdekaan pun tetap dipahami sebagai bagian atau terkait dengan kegiatan separatisme. Para aparatur negara terpenjara pikirannya oleh paradigma ini. Pada sisi lain kebanyakan orang Papua pun ikut-ikutan terjebak pada paradigma separatisme ini. Banyak kalangan atau individu di Papua, dari masyarakat sipil atau pun pejabat negara, ketika sudah merasa frustasi dengan soal publik, negara, dan Jakarta, mereka dengan mudah menyebut kata ‘merdeka’.

Terlepas dari manipulasi kata ‘merdeka’ dan ‘NKRI’, paradigma konflik separatisme versus NKRI telah menyandera proses demokratisasi dan pembangunan di Papua. Soal-soal mendasar, yang menjadi akar konflik Papua, misalnya pelanggaran HAM, marjinalisasi orang asli Papua, kegagalan pembangunan dan pemahaman sejarah yang kontradiktif, dianggap sensitif dan dihindari karena bersinggungan dengan tabu-tabu politik bagi penganut paradigma konflik separatisme.

Jika paradigma ini berhasil dilestarikan oleh para spoiler demokrasi dan perdamaian di Papua, yang menjadi korban tidak hanya orang asli Papua, tetapi juga masa depan republik ini. Integrasi politik, integritas republik, dan kualitas demokrasinya akan selalu tercoreng tidak hanya di mata dunia tetapi juga di mata warga negaranya sendiri.

(Foto: Peringatan Hari Anti Penyiksaan "Keadilan Tanpa Diskriminasi" 26 Juni 2009 di LP Abepura. Dari kiri Muridan Widjojo, Bukhtar Tabuni, Sebi Sambom, dan Kepala LP Abepura Antonius Arubaya, foto diambil oleh Tim ALDP Jayapura)

Wednesday, June 24, 2009

"Nusaulan"


Kenapa kau tak mengundangku saat kau buka sasimu?
Bukannya kau berharap menyantap lola dan batulaga bakar bersamaku?

Katakan pada angin barat Nautilus agar lebih ramah pada perahuku.
Katakan pada ombak Arafuru agar menjauh dari perahuku.
Katakan pada om-om bahwa harta dan sirih pinang itu pasti aku akan bayar.

Ijinkan aku tetap merapat ke tanjungmu, mencium pasir putih pantaimu yang mendidih, menyusuri pantai dan menyelam di antara warna-warni karangmu.

Kita akan bersetubuh di dalam lubang batu di Pulau Paniki sambil mendengar cerita burung tentang tanah seberang yang dilanda perang dan tentang orang Samai yang selamatkan Buruway.

Mari, ulurkan tanganmu, peluk aku dalam rindu diammu...

Kaimana, Februari 2009

(Foto: Kampung Nusaulan, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, 2009, oleh Muridan Widjojo)

Sunday, June 14, 2009

Republik Persipura "Merdeka"

Pada 10 Juni 2009 Jayapura benar-benar bergairah untuk berpesta. Kostum merah hitam dengan macam-macam variasi mendominasi. Suara terompet dan klakson mobil membahana di sepanjang jalan menuju stadion Mandala. Jalan menuju Dok IX sudah ditutup untuk mobil. Perempuan, laki-laki, tua-muda, papua-pendatang, Islam-Kristen semuanya berbondong-bondong menyaksikan peristiwa bersejarah pemberian piala juara Liga Super Indonesia (LSI) 2009 yang menandai supremasi tim Persipura kesayangan masyarakat Papua.

Pada pukul 13.00 waktu Papua waktu itu saya masih mewawancarai Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem dengan didampingi Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alua. Wawancara tidak berlangsung lama karena hati dan pikiran kami sudah tertuju pada pertandingan Persipura melawan Sriwijaya FC. Kebanggaan pada tim Persipura tidak hanya milik warga umum tetapi juga milik hampir semua pejabat di Papua.

Alex Hesegem dan Agus Alua bersama-sama menuju stadion dengan pengawalan voorrijder. Saya memilih untuk bergabung dengan rombongan ALDP yang terdiri dari Pater John Jonga, Anum Siregar, Fadhal Alhamid, dan Asmirah. Ketika saya masuk stadion jam 15.00, semua tempat duduk sudah penuh. Warga yang tidak bertiket tetap diijinkan masuk stadion setelah semua pemilik tiket sudah masuk.

Pertandingan baru akan mulai jam 17.00 tetapi semua sudut stadion sudah penuh beberapa jam sebelumnya. Untuk mengendalikan perhatian massa di dalam, disajikan berbagai tarian massal yosfan, hiburan pesawat ringan yang berputar-putar di stadion, dan atraksi lainnya. Teriakan histeris bahagia merata di seluruh sudut. Nyanyian dan atraksi dari tribun "Liverpool" mengaduk-aduk adrenalin penonton. Ditambah lagi aksi Komandan Persipura Mania di tengah-tengah penonton yang mengundang tawa.

Pesta hari itu menjadi sempurna karena Persipura menunjukkan permainan cepat, agresif dan indah. Persipura mengalahkan Sriwijaya FC dengan angka telak 4-1. Gol dibuat oleh Beto, Jeremiah, dan dua kali oleh Boaz. Beto dan Jeremiah adalah pemain asing. Sedangkan Boaz adalah putra asli Papua yang pada saat itu jumlah gol yang telah dicetaknya menyamai top scorer Gonzales dari Persib. Tidak ada yang lebih membahagiakan warga Papua daripada prestasi ini. Selain hadiah piala dan uang sejumlah dua milyar, para pemain Persipura kebanjiran hadiah dari berbagai lapisan masyarakat lainnya untuk menunjukkan rasa bangga dan dukungan mereka.

Pada hari-hari berikutnya, saya masih mendengar orang berdiskusi tentang Persipura, tentang pertandingan Piala Copa yang akan datang, tentang lawatan tim Manchester United, tentang Boaz yang akan dibeli oleh Persija seharga Rp 1,5 milyar, tentang banyak hal hingga bagian pribadi para pemain sampai dengan kebencian orang pada Ketua PSSI Nurdin Halid. Persipura menjadi percakapan yang menarik bagi semua orang, melampaui rumor tentang Manohara dan berita Siti Hajar TKI korban penganiayaan di Malaysia.

Pesta dan upacara rakyat Republik Persipura ini benar-benar menjadi oase bagi kebanyakan rakyat Papua yang sudah frustasi dengan kebuntuan Otsus. Persipura itu seperti cermin dan ikon sekaligus. Di dalam fenomena Persipura ada keyakinan bahwa orang asli Papua memiliki keunggulan. Ada penanda bahwa orang asli Papua telah menunjukkan supremasi. Ada kebersamaan mengatasi dikotomi papua-pendatang karena di dalamnya ada pemain asli Papua, pendatang, dan bahkan pemain asing. Di dalam fenomena itu orang asli Papua membuktikan sukses dalam arena yang mengunggulkan fairness dan sportivitas. Dua hal terakhir ini tidak dapat ditemukan oleh orang Papua dalam ‘pertandingan’ arena kebijakan Otsus.

Persipura menjadi pelopor dalam mengawali Papua Baru.
(Foto 1: Suasana di Stadion Mandala, 10 Juni 2009 oleh Anum Siregar; Foto 2: Poster yang dibuat oleh Thaha Alhamid untuk mendukung Persipura, Juni 2009, oleh Muridan Widjojo)

Sunday, May 17, 2009

Mendorong anak muda Papua belajar di luar negeri


Ketika saya mengambil PhD di Universitas Leiden, saya bertemu dengan dua perempuan Papua yang sedang belajar di sana. Satu belajar sosiologi di Institute of Sosical Sciences (ISS) Den Haag dan satunya lagi belajar linguistik di Universitas Leiden. Tidak terbayangkan kegembiraan saya bertemu mereka pada saat itu. Kalau benar-benar dipersiapkan, terutama kemampuan bahasa Inggrisnya, saya percaya mereka mampu dan berhasil seperti yang lain. Beberapa saat kemudian, saya dengar mereka sudah lulus dan kembali. Yang belajar linguistik kembali mengajar di Universitas Papua (UNIPA) Manokwari dan yang belajar sosiologi kembali ke Jayapura memperkuat lembaga P3W milik GKI.

Pada 2004, ketika Henk Niemeijer, Guru Besar Universitas Leiden Prof. Leonard Blussé, dan saya mencari beasiswa untuk 60 mahasiswa S2 sejarah, saya membayangkan suatu penciptaan generasi baru sejarawan Indonesia. Para kandidat di antaranya harus berasal dari Indonesia Timur, terutama Papua. Disepakati waktu itu bahwa jika dana beasiswa didapat, 50 persen di antara calon harus berasal dari Indonesia. Pada akhir 2005, dana diperoleh dari berbagai sumber terutama dari Pemerintah Belanda sebesar sekitar 2,5 juta euro. Program dimulai pada 2006 dengan nama ENCOMPASS dan sebagai host-nya di Indonesia adalah Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia.

Saya menyempatkan diri keliling Makasar, Manado, Ternate, Tidore, dan terutama Papua. Di Papua saya berbicara dengan sejumlah dekan perguruan tinggi di Jayapura, juga dengan pemuka Gereja agar mereka mau mempersiapkan kader muda mereka untuk mengikuti program ini. Selain itu saya juga mendekati pribadi-pribadi yang menurut rekomendasi banyak orang memiliki kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni dan siap untuk dilatih agar siap menghadapi proses seleksi. Dari instansi yang pernah saya hubungi, ternyata sampai hari ini 2009 tidak ada yang mengirim kader mereka ke Yogyakarta untuk mengikuti tes masuk. Tetapi sebenarnya berbagai usaha sudah dilakukan tetapi para calonnya belum berhasil memenuhi syarat bahasa Inggrisnya.

Beberapa tahun yang lalu, ketika mengunjungi Jayapura, saya juga menawari seorang perempuan asal Kabupaten Jayawijaya bernama RW. Dia seorang guru bahasa Inggris dan pernah belajar bahasa Inggris di Australia. Dia menyatakan tertarik untuk belajar ke Belanda. Oleh karena itu saya mencoba untuk membantunya mempersiapkan diri. Selain RW, saya juga menawari seorang perempuan lulusan Sastra Inggris Universitas Satya Wacana Salatiga bernama EH. Dia terlihat bersemangat dan saya minta dia mempersiapkan diri dan kalau perlu tinggal bersama keluarga saya di Jakarta agar mendapatkan bimbingan yang cukup. Seandainya salah satu dari mereka berhasil lolos ke Belanda, saya membayangkan anak perempuan gunung pertama yang memperoleh S2 di Leiden.

Tapi rupanya saya gagal. RW, setelah beberapa kali kontak, menghilang. Tidak ada kabar sama sekali. Ketika saya berkunjung ke Jayapura, secara kebetulan saya melihatnya di dalam mobil mewah Honda CRV. Kontan saya memanggilnya dan menanyakan kabarnya. Dengan malu-malu dia menemui saya dan mengatakan bahwa dia sudah menikah dengan seorang pejabat di Pegunungan Bintang. Hal yang sama juga terjadi pada EH. Menghilang tanpa kabar cukup lama. Ketika saya menemuinya secara tidak sengaja, dia mengatakan bahwa dia sedang mempersiapkan diri. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar. Lagi-lagi saya gagal.

Saya belum putus asa. Saya juga menawari seorang anak muda Papua asal Biak yang bekerja di Departemen Luar Negeri (Deplu), namanya HD. Bahasa Inggrisnya dipastikan bagus. Setelah berdiskusi dengan saya, dia mengirimkan draft proposalnya lewat email. Rupanya bagus juga. Saya langsung memintanya untuk mendaftar ke UGM. Saya agak lega, dalam hati saya berkata, minimal ada satu yang akan ikut. Tapi ketika saya menjadi anggota komite seleksi ENCOMPASS 2008, saya tidak menemukan namanya di daftar kandidat. Yang masuk justru temannya yang juga kerja di Deplu dan kebetulan orang Jawa. Saya menjadi bingung. Ketika suatu hari saya menemuinya lagi, dia mengatakan bahwa dia ragu mendaftar karena tidak tega meninggalkan anak dan istrinya di Indonesia.

Upaya lain juga pernah saya lakukan. Seseorang dari Timika dikirim ke Denpasar untuk memperbaiki bahasa Inggrisnya. Setelah hampir dua tahun anak muda itu dikirim, hingga sekarang tidak ada kabarnya. Di Jayapura saya juga menyemangati berkali-kali anak-anak muda Papua yang kelihatan cerdas dan berbakat untuk mengambil kesempatan beasiswa ke Belanda. Sudah saya berikan nomor kontak dan ternyata tidak ada satu pun di antara mereka yang menindaklanjutinya. Sampai-sampai saya mengajak seorang dosen muda dari Tidore bernama AK untuk belajar bahasa di Bogor agar saya bisa ikuti perkembangannya. Setelah satu tahun belajar bahasa, dia hanya bisa mendapatkan score TOEFL 400 saja. Uangnya sudah habis. Sehingga saya berikan dia pekerjaan agar bisa beli tiket dan kembali ke Tidore.

Dari sini saya belajar bahwa kendala untuk pendidikan tinggi di Papua sangat kompleks. Pendidikan dasar di sana sebagian besar buruk. Anak-anak Papua yang memiliki kemampuan standard nasional biasanya tumbuh besar di perkotaan dengan orang tua yang sebagian besar juga terdidik. Tidak hanya yang terkait dengan unsur akademis seperti kemampuan bahasa Inggris, kecerdasan, serta proposal yang baik yang harus dipersiapkan, tetapi juga soal motivasi, minat yang kuat, masalah keluarga, faktor hubungan gender, dan lain-lain. Komunikasi dengan mereka, meskipun saya sudah berpengalaman meneliti Papua sejak 1993, saya tidak selalu berhasil, bahkan seringkali gagal.

Kayaknya, pendekatan harus lebih intensif, bimbingan harus lebih memotivasi, dan ada dukungan dana dari pemerintah daerah, serta pengelolaan yang lebih sistematis untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas bahasa Inggris serta kesiapan akademis mereka. Terkait dengan proposal dan topik riset, seharusnya Universitas Cenderawasih dan Universitas Papua berperan lebih banyak. Sejauh yang saya tahu, Universitas Papua lebih progresif dalam hal ini. Mudah-mudahan kegagalan saya tidak dialami oleh yang lain, yang sudah berhasil mengirimkan sejumlah anak muda Papua untuk belajar ke luar negeri.
(Foto: Pelajar SD di Yamor Besar, Kaimana, 2008, oleh Jafar Werfete)