Sunday, March 22, 2009

Nicolaas Jouwe dan Dialog Papua


Pada Jumat 20 Maret 2009 tokoh terpenting gerakan Papua Merdeka Nicholas Jouwe (85 tahun) yang selama ini bermukim di Belanda bertemu Menko Kesra, Aburizal Bakrie. Setelah itu Jouwe berkunjung ke Papua untuk melihat sendiri tanah kelahirannya setelah 40 tahun lebih ditinggalkan. Kunjungan ini mungkin akan ditutup dengan pertemuan Jouwe dengan Presiden SBY.

Keberhasilan utusan pemerintah, di antaranya Nick Messet, Fransalbert Joku, dan lain-lain, dengan dukungan para diplomat Indonesia di Belanda dalam meyakinkan Nicholaas Jouwe untuk datang ke Indonesia merupakan prestasi tersendiri. Selain itu niat baik dan kepercayaan yang mulai tumbuh dari pihak Jouwe juga harus dihargai mengingat sejarah hubungan Papua-Jakarta yang memang menyakitkan bagi orang Papua.

Sayang sekali, staf Khusus Menko Kesra, Rizal Mallarangeng, justru membuat klaim sepihak bahwa Jouwe sudah menyatakan dukungannya terhadap NKRI dan Otonomi Khusus di Papua. Klaim tersebut justru merusak suasana saling percaya yang terbangun. Akibatnya suasana antagonistis timbul. Pihak Jouwe membantah, “Jouwe tidak datang untuk menyerah atau menyangkal cita-cita kemerdekaannya.” Dia menegaskan pentingnya dialog konstruktif antara pemimpin-pemimpin Papua dan Jakarta.

Membangun Suasana Dialogis

Pernyataan Malarangeng tentu tidak menciptakan suasana dialogis karena pernyataan tersebut tidak jujur dan membuat klaim sepihak yang tidak ramah pada suasana hati dan pikiran orang Papua. Doktor politik Ohio AS ini meremehkan konflik Papua sebagai masalah sederhana yang bisa diselesaikan dengan satu kali pertemuan antara pemimpin Papua dengan pejabat tinggi Indonesia.

Benar bahwa membangun pangan, papan, dan jalan di Papua adalah hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Tetapi masalah Papua bukanlah semata tuntutan pembangunan fisik dan pemberian dana trilyunan rupiah. Lebih dari itu, ada masalah marjinalisasi dan diskriminasi penduduk asli Papua, kontradiksi sejarah tentang status Papua sebagai bagian dari Indonesia, masalah kekerasan negara dan pelanggaran HAM, serta masalah kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Oleh karena itu pernyataan Nicholaas Jouwe tentang pentingnya dialog konstruktif antara pemimpin-pemimpin Papua dan Jakarta perlu ditanggapi dengan serius. Karena dengan dialog, dimungkinkan suatu negosiasi dan kompromi. Dengan dialog, pihak-pihak yang berkonflik bisa bersepakat untuk membuat lembaran baru dan menyatakan bahwa konflik Papua bisa diakhiri. Dengan membuka lembaran baru paska dialog, empat masalah di atas dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pemerintah dan program aksi organisasi masyarakat sipil tanpa harus dituduh separatis oleh aparat keamanan.

Papua Road Map

Dalam buku Papua Road Map LIPI, selain rekognisi penduduk asli Papua, paradigma baru pembangunan, dan rekonsiliasi, Tim Papua LIPI juga sejak lama menyarankan dialog sebagai salah satu jalan menuju Papua Baru yang damai dan berkeadilan. Melalui dialog, persoalan krusial sejarah integrasi Papua dan identitas keindonesiaan bagi Papua dapat dinegosiasikan. Yang terpenting, pihak-pihak yang berkonflik tidak lagi bersikukuh dengan posisinya masing-masing. Harus ada kompromi dan perlakuan yang menghormati martabat masing-masing.

Banyak usaha sudah dilakukan untuk berdialog soal Papua. Dialog Nasional 1999 oleh Presiden Habibie adalah pelajaran kegagalan terpenting. Setelah itu utusan Presiden Wahid juga pernah mengupayakan dialog Jakarta-Papua. Bahkan Presiden SBY, semasa menjadi Menko Polkam, juga berusaha memulainya. Sebab kegagalannya persis seperti yang dimiliki dan dilakukan oleh Malarangeng, yakni semangat nasionalisme berlebihan dan kebiasaan membuat klaim sepihak sebelum ada kesepakatan pendahuluan dengan para pihak.

Hasrat dialog konstruktif Nicholaas Jouwe sudah sejalan dengan semangat baru Indonesia yang sedang menikmati demokratisasi. Aceh sudah mengakhiri konflik berdarahnya juga dengan dialog. Indonesia baru sekaligus Aceh baru sudah hadir di sana. Sebagian besar pejabat pemerintah pusat di Jakarta tidak lagi anti dialog. Banyak yang sudah mulai membuka kemungkinan adanya dialog. Kedatangan Nicholaas Jouwe bisa menjadi momentum tekad dan prakondisi dialog yang secara politik lebih signifikan.

Pada masa dekolonisasi, oleh para founding fathers bangsa Indonesia, Papua dianggap sebagai bab terakhir perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Oleh sebab itu, setelah Aceh, penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh adalah agenda terpenting bagi pemulihan masalah keindonesiaan. Agar Indonesia hadir dalam wajah yang lebih ramah, lebih melayani, lebih merangkul, dan lebih menjamin keadilan, dan kedamaian. Tanda keberhasilannya harus ditunjukkan dengan membuat kepapuaan dan orang Papua merasa nyaman dan optimis sebagai bagian dari identitas bangsa dan sebagai warga negara Indonesia.

(Foto: Peluncuran Buku Dialog di Jakarta, oleh Muridan S. Widjojo)

Friday, February 27, 2009

Puisi untuk Kaimana


Rekan-rekan pengunjung blog ini. Saya minta maaf karena menghilang hampir dua bulan tanpa posting tulisan. Sebabnya adalah saya sedang melakukan ekspedisi untuk penelitian sejarah di Kaimana Papua sejak akhir Desember 2008 hingga pertengahan Februari 2009. Oleh karena itu, sebagai kompensasi, saya hadiahkan sesuatu untuk anda. Catatan renungan tentang Kaimana...


Kaimana
Di mana bisa kutemukan jejak waktumu?
Pada siapa ku bertanya tentang pelaut yang menjaga senja dan pantaimu?
Mari kita bicara laut yang telah menikam jiwa para habib dan raja.
Laut yang telah mempertemukanmu pada dunia.
Siapa yang pertama datang, meminangmu, dan membayar harta?
Adakah dia datang dari Mairasi atau Arguni?
Adakah dia datang dari Kamrau atau Teluk Berau?
Mengapa kita tak lagi dengan bangga mengingat ipar-ipar dari Geser dan Gorom?
Kaimana itu muara pertemuan cinta dari kepala air dan harapan dari Laut Arafuru.
Kaimana itu pondok singgah bagi yang rindu, lapar, dan berani.
Dia bukan hanya milikmu tapi harta bersama laut, pantai dan gunung.
Karena ipar dari gunung sudah bersua dan bercinta dengan laut di pantaimu.
Kaimana itu jejak waktu kearifan Ombaier, medan perdamaian Aituarauw, dan doa syukur Daud Alhamid...
Mari, ulurkan tangan, teteskan keringatmu, dan tatap masa depanmu.
Kita tanam kelapa di pulau-pulau, pala di dusun-dusun, dan sagu di kepala air.
Kita bikin sinara agar rindu, cinta, dan kerja menjadi jiwa bersama.

Kaimana, 2009.

Sunday, December 07, 2008

Merenungkan Perdamaian dan Keadilan


Pada 2-3 Desember saya menghadiri lokakarya tentang perdamaian dan keadilan yang dibuat oleh International Center for Transitional Justice (ICTJ) di Hotel The Lokha Legian, Bali. Acara ini diikuti oleh 25 aktivis, mantan pejabat dan peneliti. Yang dari Indonesia datang dari Jakarta (Elsam, Komnas HAM, LIPI, ICTJ Jakarta), Aceh (Advisor Forbes dan aktivis Partai Rakyat Aceh), Maluku, dan Papua (Gereja Kingmi dan Dewan Adat Papua). Sedangkan yang dari luar negeri ada dari Timor Leste (Progressio dan Provedoria), Nepal (ICTJ Nepal), Swiss (ICTJ Geneva), dan lain-lain. Yang agak lain, saat itu hadir juga seorang jendral yang dikenal reformis, Agus Widjojo.

ICTJ mengajak kita merenungkan hubungan antara perdamaian dan keadilan. Keduanya dinilai sebagai tonggak penting dalam konteks paska konflik. Dalam praktiknya, keduanya seringkali dianggap bertentangan. Demi perdamaian, katanya, keadilan bisa ditunda atau bahkan diabaikan. Yang lain mengatakan, keadilan harus ditegakkan dulu baru perdamaian yang sejati bisa tercipta. Ada juga ketakutan, jika keadilan terlalu didorong, suasana perdamaian bisa terganggu. Pada kasus perdamaian Aceh, representasi politik yang lebih dulu dipecahkan daripada isu keadilan seperti pengadilan HAM dan rekonsiliasi. Pada kasus Papua keadilan sulit ditegakkan karena perdamaian belum terjadi. Papua masih terjebak di dalam ruang konflik.

Apakah perdamaian dan keadilan memang saling menegasikan? Pada saat pembukaan, Priscilla Hayner (ICTJ Geneva), menunjukkan kompleksitas hubungan keduanya. Setiap perdamaian di tingkat lokal, nasional, maupun internasional memiliki kekhasannya sendiri. Priscilla mengajak peserta belajar dari Nigeria, Sierra Leone, Nepal, dan lain-lain. Ternyata tidak ada model baku untuk keduanya. Theo van den Broek menegaskan bahwa di dalam setiap perdamaian itu sendiri terdapat unsur keadilan. Tidak bisa sekaligus ditegakkan, tetapi bertahap. Perjuangan keadilan harus diarahkan pada pencapaian full justice. Saya sendiri menambahkan bahwa hubungan perdamaian dan keadilan sangat bergantung pada hubungan kuasa yang ada. Pembuat perdamaian biasanya adalah pihak-pihak yang memiliki kuasa. Sedangkan korban biasanya tidak memilikinya.

Pandangan aktivis Maluku Anthony Hatane sangat menarik. Dibandingkan dengan Aceh dan Papua, mereka merasa tidak mendapatkan keadilan sama sekali. Perdamaian yang sudah terjadi tidak diikuti dengan penegakan keadilan melainkan dengan stigma separatis. Sejak perdamaian Malino II, tidak ada tindak lanjut sama sekali di sana. Aceh dan Papua lebih diistimewakan. Di Aceh ada konsesi politik yang luar biasa terhadap rakyat Aceh dengan UU 11/2006. Bahkan Hasan di Tiro pulang ke Aceh disambut dengan penuh hormat. Di Papua rakyatnya menikmati UU 21/2001 tentang otonomi khusus yang dananya sangat besar. Menurut saya, seringkali kita terpaku pada apa yang kurang dan lupa melihat pencapaian yang sudah diperjuangkan. Ini penting untuk menjaga agar semangat berjuang tetap terjaga.

Lalu, bagaimana dengan Papua? Apakah di Papua sudah ada perdamaian dan keadilan? Menurut saya, belum ada tanda signifikan bahwa keduanya sudah ada di Papua. Konflik politik masih berlangsung antara Jakarta dan Papua. Stigma dan permusuhan masih kuat. UU Otsus meskipun substansinya bagus tidak mendapatkan legitimasi dari kedua pihak yang berkonflik. Dua-duanya sama-sama curiga dan sama-sama tidak percaya. Yang satu bilang Otsus itu agenda tersembunyi separatis. Yang lain bilang, Otsus itu gula-gula tipu dari Jakarta. Pada tataran obyektif, kita tahu bahwa orang asli Papua masih termarjinalisasi, pembangunan gagal, penegakan HAM tidak juga dimulai, dan sumber konflik tentang sejarah tidak juga disentuh.

Pada kesempatan lokakarya itu, saya mengatakan bahwa konflik Papua harus diakhiri dengan suatu pakta perdamaian, entah melalui dialog atau musyawarah, agar kita semua keluar dari tahapan konflik dan masuk pada tahapan paska konflik. Kesepakatan baru bisa dibuat untuk menuju Papua Baru. Dengan itu, UU 21/2001 bisa direvisi berdasarkan kesepakatan para pihak. Stigma separatis bisa dihapus. Operasi militer dan intelijen yang mengganggu rasa aman penduduk di Papua segera diakhiri. Dalam suasana seperti itu kita bisa menjalankan Papua Road Map seperti yang sudah diterbitkan oleh LIPI. Jakarta dan Papua bisa memulai hubungan politik baru yang lebih konstruktif dan bersama-sama menyejahterakan penduduk di Papua.
(Photo: Priscilla Hayner dan saya sedang diskusi, oleh Edisius Riyadi, 2008)

Saturday, November 22, 2008

Oleh-oleh dari Aceh untuk Papua


Saya menerima undangan resmi dari Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, untuk menghadiri lokakarya "Kemajuan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh menurut UU Nomor 11 Tahun 2006" pada 19 November di Banda Aceh. Lokakarya ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Aceh dan LSM Jerman GTZ Algap II. Selain mengevaluasi pelaksanaan UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, ada juga presentasi tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Yogyakarta oleh pejabat Departemen Dalam Negeri. Karena ingin belajar lebih banyak dari kemajuan politik di Aceh, saya memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan di Jakarta.

Oleh-oleh pertama dari lokakarya tersebut adalah penjelasan ahli Otsus dari Universitas Guelph, Gabrielle Ferrazzi, bahwa otonomi khusus adalah salah satu bentuk desentralisasi asimetris, yakni pendekatan desentralisasi yang membedakan derajat desentralisasi antarunit pemerintahan. Pemberian otsus oleh pemerintah pusat adalah fenomena biasa saja, sama sekali tidak istimewa dan tidak membahayakan integritas suatu negara. Di banyak negara otsus sudah banyak diterapkan. Yang menonjol adalah negara Spanyol yang memiliki 17 komunitas otonom. Dalam prakteknya otsus memang lebih sulit dikelola karena kompleks dan oleh karenanya membutuhkan kapasitas yang tinggi dari pemerintah pusat.

Tema tersebut di atas merupakan kritik terhadap sebagian elit pemerintah pusat yang menganut nasionalisme sempit dan ketakutan bahwa otsus adalah praktik luar biasa yang membahayakan dan berpotensi menjadi jembatan menuju pemisahan diri. Secara teoretis dan praktik, otsus tidak pernah memberi ruang untuk kemungkinan pemisahan diri. Yang biasa terjadi adalah instabilitas politik (tuntutan kemerdekaan) dapat diatasi, optimisme dan suasana politik kondusif meningkat dan akhirnya kualitas integrasi suatu negara meningkat. Jadi kalau elemen Jakarta (dari unsur legislatif dan eksekutif) menghambat pelaksanaan Otsus Papua dengan cara mendorong pemekaran sebanyak-banyaknya, itu berarti merendahkan kualitas integrasi NKRI sendiri.

Oleh-oleh kedua adalah pelajaran tentang kemajuan Aceh pasca MOU Helsinki secara kelembagaan. Provinsi Aceh memiliki kekhususan seperti Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Selain partai nasional, Aceh juga memiliki partai lokal misalnya Partai Aceh, Partai SIRA, Partai Rakyat Aceh, dan lain-lain. Inovasi berbagai lembaga baru ini menciptakan arena baru bagi setiap kelompok strategis di Aceh untuk ikut berperan di dalam dinamika sosial dan politik yang menentukan masa depan Aceh. Buah dialog Helsinki tidak hanya memberikan ruang pada politisi dan mantan pejuang GAM, tetapi juga para tokoh adat, ulama, mantan aktivis LSM dan mahasiswa.

Otsus Papua juga sudah menghasilkan lembaga unik Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dengan segala kekurangannya, mulai berfungsi. Tapi tidak seperti Aceh, meskipun disebutkan dalam UU 21/2001 tentang pembentukan partai lokal (parlok), di Papua dan Papua Barat belum ada wacana kuat tentang rencana pembentukan partai lokal baik dari DPRP, pemerintah provinsi, maupun MRP. Setelah berdiskusi dengan pimpinan partai lokal Aceh, saya mendapatkan kesan bahwa keberadaan partai lokal menjadi sarana pendidikan politik yang sangat baik untuk penduduk lokal. Saya percaya bahwa keberadaan Parlok memberi warna menarik dan positif bagi politik Indonesia. Tidak ada tanda sedikit pun bahwa parlok akan menjadi alat baru separatisme. Ini adalah oleh-oleh ketiga.

Oleh-oleh keempat adalah soal anggaran. Di Banda Aceh, melalui Modus Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf dikritik keras oleh kelompok Konsorsium Aceh Baru karena pemerintahnya hanya mampu menyerap sekitar 15-20% anggaran 2008 pada November. Selain masalah administrasi yang rumit, terdapat pendapat bahwa pemerintahan Irwandi Yusuf sangat berhati-hati agar di kemudian hari tidak dituntut oleh KPK. Di dalam tubuh pemerintahannya bahkan terdapat satu unit khusus yang mengawasi kemungkinan korupsi. Cerita berkembang bahwa lebih baik daya serap rendah daripada nantinya dituduh korupsi. Ini berbeda dengan Papua yang daya serap anggarannya lebih tinggi tetapi kalau dilihat sejumlah laporan BPK, indikasi korupsinya juga sangat tinggi. Mau pilih mana? Keberhasilan, saya pikir, terutama harus diukur dari kualitas program pembangunan yang dijalankan. Daya serap anggaran hanyalah salah satu tolok ukur itu.

Oleh-oleh kelima adalah soal bendera. Melalui berbagai proses dan diselingi dengan munculnya PP 77/2007 tentang larangan penggunaan simbol-simbol separatis, di jalan-jalan kita bisa melihat "bendera GAM" berkibar menyambut kita yang dari bandara Banda Aceh. Bendera itu rupanya sudah dimodifikasi dengan menghilangkan lambang bulan bintang dan menggantinya dengan tulisan Aceh. Kata intelektual Aceh Ahmad Farhan Hamid, penulis buku Jalan Damai (2008), bendera hanyalah lambang dan tidak perlu menjadi pertengkaran antara Jakarta dan Aceh. Farhan di satu sisi mengeritik pemimpin Papua yang terlalu banyak buang energi memperjuangkan Bintang Kejora sebagai simbol daerah, di sisi lain, juga mengeritik Jakarta yang terlalu sensitif dengan simbol-simbol tapi mengabaikan substansi. Bintang Kejora sebagai simbol daerah bisa dinegosiasikan. Mungkin dengan sedikit perubahan, seperti bendera Partai Aceh.

Oleh-oleh keenam adalah nuansa Aceh setelah dialog Helsinki. Nuansa ini saya tangkap setelah mengobrol dengan Hendra Budian dan kawan-kawan di warung kopi De Helsinki dan warung kopi Solong, serta diskusi dengan pimpinan Partai SIRA. Dialog Helsinki yang menghasilkan perdamaian Aceh telah memberikan optimisme baru di semua kalangan. Energi sosial dan politik Aceh kini diarahkan sepenuhnya pada masa depan: kerja-kerja politik, pengorganisasian, penguatan akar rumput, dan pembangunan oleh dan bagi semua rakyat Aceh. Di Aceh kita melihat lompatan jauh daripada bagian Indonesia yang lain. Papua tertinggal puluhan langkah dari Aceh. Dengan caranya sendiri, Papua bisa mengikuti jejak Aceh.

Salah satu kelebihan terpenting Aceh adalah bahwa posisi politiknya sudah pada tahap pasca konflik berkat dialog Helsinki 2005. Segala hambatan, seperti gugatan apakah Aceh menjadi bagian dari Indonesia, sudah selesai sehingga langkah-langkah menuju Aceh baru sudah bisa dimulai. Sedangkan Papua berbeda. Kita belum bisa mengatakan bahwa Papua sudah berada pada tahap pasca konflik. Papua masih ada dan bersama Jakarta terjebak di dalamnya...
(Foto: Makam massal korban Tsunami Aceh 2004 di Banda Aceh, oleh Muridan S. Widjojo 2008)

Saturday, November 01, 2008

Benny Wenda, IPWP dan Sikap Pemerintah Inggris


Pada 15 Oktober 2008 diselenggarakan pertemuan sekitar 30 aktivis Papua Merdeka dan beberapa anggota parlemen (2 dari Inggris dan masing-masing 1 dari Vanuatu dan Papua Nugini). Pertemuan ini membentuk forum yang disebut International Parliamentarians for West Papua (IPWP). Nampaknya, para aktivis penyelenggara mencoba mengulang sukses International Parliamentarians for East Timor (IPET) yang katanya sukses mendorong kemerdekaan Timor Leste.

Belum bisa dikatakan bahwa mereka akan mengulang sukses IPET karena ini masih merupakan langkah awal. Kekuatan politiknya bergantung pada apakah dukungan dari anggota parlemen dari berbagai negara akan bertambah. Sejauh ini memang IPWP tidak mencerminkan sikap parlemen Inggris yang terdiri dari 646 anggota House of Commons dan 746 anggota House of Lords. Lebih jauh lagi, IPWP juga tidak bisa dikatakan mencerminkan sikap pemerintah Inggris.

Fenomena pembentukan IPWP di gedung parlemen Inggris adalah keberhasilan kampanye kelompok Papua Merdeka di Oxford yang terdiri dua pemain inti yakni eksil politik asal Wamena Benny Wenda dan seorang Pendeta Inggris Richard Samuelson. Benny dan Richard berhasil meyakinkan sejumlah aktivis LSM di Inggris dan di Belanda untuk mendukung kampanye mereka. Usaha keras mereka berhasil setidaknya meyakinkan dua anggota parlemen Inggris Lord Harries of Pentregarth MP dan Hon. Andrew Smith MP dan mendatangkan masing-masing seorang anggota parlemen Vanuatu dan Papua Nugini. Seorang bekas anggota IPET juga hadir di situ.

Dari sisi jaringan gerakan, Benny berhasil membangun pengaruh di kalangan aktivis asal pegunungan di Papua dan di Jawa. Demo pendukung IPWP sebanyak 700-an orang di Jayapura pada 16 Oktober 2008 yang dipimpin Buktar Tabuni, Dominggu Rumaropen dan kawan-kawan menunjukkan bahwa terdapat kaitan erat di antara kelompok Inggris dengan kelompok Jayapura (Papua). Yang menarik, Benny dan jaringannya berhasil membangkitkan harapan tinggi dan eforia massa terhadap kemerdekaan Papua. Banyak anak muda Papua percaya bahwa IPWP hari itu mendeklarasikan kemerdekaan Papua. Oleh karena itu dalam sebuah wawancara Sekjen PDP Thaha Alhamid perlu menglarifikasi bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menggalang dukungan internasional dan bukan hari kemerdekaan Papua. Ada kesan bahwa Benny dan kawan-kawan membesar-besarkan signifikansi politik IPWP.

Keberhasilan kampanye kelompok Benny tampak pula dari reaksi pemerintah Indonesia. Tidak kurang dari Duta Besar Indonesia untuk Inggris Yuri Thamrin dan sejumlah petinggi Indonesia di Jakarta memberikan pernyataan bahwa IPWP tidak signifikan secara politik karena tidak mencerminkan sikap pemerintah Inggris. Terlebih lagi, petinggi polisi dari Mabes Polri juga menyatakan bahwa Benny Wenda adalah kriminal yang melarikan diri dari penjara. Pernyataan yang dimuat di berbagai media massa itu justru menunjukkan bahwa kampanye IPWP telah berhasil membuat „stabilitas‟ Papua terganggu dan dengan sendirinya pemerintah Indonesia juga merasa terganggu. Terasa sekali bahwa counter pihak pemerintah Indonesia reaktif dan tidak berhasil membangun simpati publik internasional.

Tidak banyak orang tahu bahwa Benny sangat kecewa dengan pemerintah Inggris. Hal ini terlihat dari suratnya kepada PM Inggris Gordon Brown tertanggal 5 Mei 2008. Dia mengklaim telah berkeliling Inggris dan mendapatkan dukungan rakyat Inggris. Tetapi menurutnya pemerintah Inggris mengabaikan dukungan rakyatnya. Singkatnya, Benny tidak melihat sedikit pun tanda bahwa pemerintah Inggris memberikan dukungan pada gerakan Papua Merdeka. Sangat wajar bahwa Benny Wenda kecewa dengan sikap dan pandangan resmi pemerintah Inggris. Sikap pemerintah Inggris itu jelas terlihat di dalam notulensi percakapan di House of Lords antara Menteri Persemakmuran Malloch-Brown dengan beberapa anggota parlemen mengenai isu Papua pada 13 November 2007. Isu Papua itu sendiri pada saat itu diangkat oleh Lord Harries of Pentregarth yang juga kemudian menjadi anggota IPWP.

Menteri Malloch-Brown menyatakan bahwa pemerintah Inggris tidak merencanakan untuk mengangkat masalah Papua di forum Dewan Keamanan PBB. Pemerintah Inggris menghormati integritas teritorial Indonesia dan tidak mendukung kemerdekaan Papua. Inggris percaya bahwa pelaksanaan UU Otonomi Khusus secara penuh adalah jalan terbaik untuk penyelesaian masalah perbedaan internal dan stabilitas jangka panjang Papua secara berkelanjutan. Jalan terbaik untuk mengurai isu Papua yang kompleks adalah dengan memromosikan dialog damai antara kelompok-kelompok Papua dengan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Inggris mengakui bahwa terdapat banyak perdebatan tentang apakah pada Pepera 1969 orang Papua membuat keputusan secara obyektif dan secara bebas menurut keinginan mereka. Meskipun demikian, kata Malloc-Brown, hasil Pepera 1969 sudah diterima oleh PBB pada saat itu dan sejak itu tidak ada lagi keraguan internasional bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Dalam bidang HAM, Inggris sudah mencantumkannya di laporan HAM Kementerian Luar Negeri dan pemerintah mengangkatnya melalui kedutaan Inggris di Jakarta. Meskipun demikian pemerintah Inggris melihat bahwa skala pelanggaran tersebut masih relatif kecil dan tidak bisa menjadi alasan utama (untuk kemerdekaan Papua). Kedua, karena pemerintah Inggris tidak menerima kemerdekaan Papua, maka Inggris tidak menganggapnya pantas untuk mengangkat isu Papua di Dewan Keamanan atau Sidang Umum.

Kekecewaan pemerintah Inggris (terhadap pemerintah Indonesia) adalah bahwa pelaksanaan UU Otsus tidak mengalami kemajuan akibat pertentangan antara pemerintah dengan kelompok lokal Papua. Meskipun demikian, Inggris percaya bahwa pemerintah Indonesia di bawah Susilo Bambang Yudhoyono lebih menghormati HAM daripada Rezim sebelumnya. Para pejabat di Kedutaan Inggris di Jakarta telah mengunjungi Papua secara berkala dan menemui pejabat lokal, akademisi, wartawan dan LSM, dan hasilnya pemerintah Inggris menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah Indonesia.

Secara tegas Malloch-Brown mengatakan, “Saya menolak karakterisasi Papua sebagai Dafur kecil (menentang pernyataan Lord Kilclooney). ...We insist that it (Papua) should not be bracketed with major abuses such as Darfur, Zimbabwe or Burma.”


(Foto: Aktivis Papua Merdeka Benny Wenda dan Richard Samuelson, diambil dari http://www.cultura21.net/dokuwiki/lib/exe/fetch.php/orange:sk-venezia-01.jpg)